Dendam Sejak April 2026, Tetangga Habisi Pemilik Rumah Mewah di Indramayu: Awalnya Diejek Soal Utang!

disway.id
10 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Kasus perampokan yang disertai pembunuhan terhadap Komariyah (46), pemilik rumah mewah di Desa Kalianyar, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, akhirnya berhasil diungkap polisi.

Fakta mengejutkan terungkap setelah pelaku utama berinisial FSS (31) diketahui merupakan tetangga korban sendiri.

Dari hasil pengungkapan sementara, aksi kekerasan tersebut diduga dipicu dendam pribadi yang telah dipendam pelaku selama beberapa bulan.

FSS disebut sakit hati karena kerap menerima ejekan dari korban mengenai pembangunan bengkel dan renovasi rumah yang dilakukan menggunakan uang hasil utang.

Perselisihan yang disebut bermula sejak April 2026 itu akhirnya berujung tragis pada 2 November 2026.

Saat itu, FSS datang dengan alasan memperbaiki penangkal petir dan mengebor bagian dinding rumah korban.

BACA JUGA:Bukan Rivalitas Sepak Bola, Ini Ternyata Motif Pelaku Pembunuhan Suporter Persib di Bogor

Akan tetapi pekerjaan tersebut justru menjadi awal terjadinya tindak kekerasan. FSS diduga menyerang Komariyah menggunakan palu hingga korban meninggal dunia.

Setelah menghabisi korban, pelaku kemudian mengambil sejumlah barang berharga dari dalam rumah. Barang yang dibawa kabur meliputi uang tunai, perhiasan emas, serta BPKB milik Komariyah.

FSS tidak menjalankan aksinya seorang diri. Ia diduga bersama rekannya berinisial NW (28) membawa kabur mobil Mitsubishi Xpander berwarna putih milik korban.

Mobil dan Jenazah Korban Ditemukan dalam Kondisi Terbakar

Pelarian kedua tersangka akhirnya terhenti di Desa Cikawung, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengungkap bahwa mobil milik korban dan jenazah Komariyah dibakar.

Kedua tersangka kemudian berhasil diamankan setelah ditangkap warga dan diserahkan kepada pihak kepolisian.

Sementara itu, bangkai Mitsubishi Xpander putih yang hangus terbakar telah dievakuasi ke Mapolres Indramayu.

BACA JUGA:Kasus Tewasnya Bharatu Valdo, Pelaku Terancam Pasal Pembunuhan Berencana

Kendaraan tersebut diamankan untuk mendukung proses penyelidikan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan oleh tim Inafis guna mengumpulkan bukti terkait tindak pidana tersebut.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bayern Munich Taklukkan Atletico Madrid Dua Gol Tanpa Balas di Metropolitano
• 17 jam lalukumparan.com
thumb
1.600 Hektar Terbakar, Bagaimana Perkembangan Karhutla di TN Wasur Merauke?
• 1 jam lalukompas.id
thumb
Polda Maluku Tindak 40 Pelanggar Lalu Lintas di Ambon dalam Operasi Patuh Salawaku
• 13 jam lalurepublika.co.id
thumb
Komisi A Desak Pemecatan dan Proses Pidana ASN Pungli Rekrutmen Dishub Rp80 Juta
• 19 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Kemensos Gaet NGO Bangladesh Uji Coba Program Pengentasan Kemiskinan di NTB
• 19 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.