Polisi: Truk Molen Pemicu Kecelakaan Maut di Bekasi Tak Laik Jalan

detik.com
3 jam lalu
Cover Berita
Bekasi -

Penyidik Satlantas Polres Metro Bekasi Kota meminta keterangan saksi ahli dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi terkait kasus kecelakaan maut truk molen di Jalan Cut Mutia, Kota Bekasi. Hasil pemeriksaan Dishub menyatakan truk Hino bernopol B-9548-MV itu tidak laik jalan.

Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Joko Sembodo mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan Dishub, truk buatan 2008 tersebut tidak lagi terdaftar dalam uji berkala (KIR) di wilayah DKI Jakarta sejak Juli 2020, sementara masa berlaku tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) telah habis sejak 12 Desember 2020.

Dishub juga melakukan pengecekan fisik dan mendapati sejumlah komponen yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

"Pada sistem pengereman, pedal rem tidak memiliki tekanan angin, selang rem pada sumbu pertama dan kedua retak, serta minyak rem dalam kondisi kotor dan menghitam," kata Joko Sembodo dalam keterangannya, Kamis (5/11/2026).

Selain itu, indikator speedometer tidak bekerja, lampu rem belakang tertutup semen, dan pelat nomor hanya terpasang di bagian depan. Temuan ini memperkuat dugaan awal penyidik bahwa kondisi truk tak laik jalan.

Baca juga: 12 Korban Ditabrak Truk di Bekasi Baru Pulang Kondangan dan Silaturahmi

"Temuan ini melengkapi gambaran mengenai kondisi truk saat dioperasikan. Seluruh fakta kami dokumentasikan secara rinci agar dapat dipertanggungjawabkan hingga ke meja persidangan," imbuh Joko.

Penyidikan kasus kecelakaan yang menewaskan 6 orang tersebut masih berlanjut. Langkah selanjutnya, polisi akan meminta keterangan ahli dari agen tunggal pemegang merek (ATPM) kendaraan tersebut mengenai spesifikasi dan kinerja komponennya.

"Pandangan itu nantinya disandingkan dengan hasil rekonstruksi tim Traffic Accident Analysis (TAA) Ditlantas Polda Metro Jaya," ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana, menyoroti tanggung jawab pemilik armada dalam menjaga kelaikan kendaraannya.

"Uji berkala bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan jaminan bahwa kendaraan aman bagi pengemudi dan orang-orang di sekitarnya. Bersama Dishub, kami akan memperketat pengawasan terhadap angkutan barang yang beroperasi di Kota Bekasi agar peristiwa serupa tidak terulang," ujar Putu Kholis.

Kecelakaan yang terjadi pada Minggu (1/11/2026) sore itu mengakibatkan enam orang meninggal dunia dan enam lainnya luka-luka. Polres Metro Bekasi Kota bersama Jasa Raharja telah mulai menyalurkan santunan kepada ahli waris, sementara para korban luka telah dijenguk jajaran Satlantas.

Baca juga: Cerita Satpam Sutiman Selamat dari Kecelakaan Maut Truk Molen Bekasi




(mea/ygs)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
PDIP, Gibranisti, & Pengamat Politik Soal Teka-Teki Otak Penyadapan Prabowo oleh Listyo Sigit
• 12 jam lalukompas.tv
thumb
Sakit Hati Ditinggal Nikah, Pria di Jombang Sebar Video Syur Mantan Pacar
• 7 jam lalurctiplus.com
thumb
Beli Satu Honda CBR, Pulang Bisa Bawa Dua Motor
• 16 jam laluviva.co.id
thumb
Ombudsman Ungkap Penyebab Lambatnya Respons Pemda Hadapi Bencana
• 20 jam laluliputan6.com
thumb
Pesta Gol Como! Hancurkan Lens 9-1, Pemain Muda Ikut Cetak Sejarah
• 6 jam lalueranasional.com
Berhasil disimpan.