Roy Suryo Tiba di PN Jaktim, Sidang Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Digelar Pagi Ini

kompas.tv
10 jam lalu
Cover Berita
Ilustrasi kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Jokowi yang menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa. (Sumber: KompasTV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Roy Suryo tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Kamis (5/11/2026), menjelang persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut merupakan salah satu terdakwa dalam perkara yang dijadwalkan menghadirkan Jokowi sebagai saksi.

Berdasarkan pantauan KompasTV, Roy tiba sekitar pukul 08.00 WIB. Kedatangannya langsung disambut sejumlah wartawan yang mengerubunginya untuk meminta keterangan mengenai persidangan hari ini.

Namun, Roy tidak memberikan jawaban ketika dicecar pertanyaan oleh awak media. Ia langsung memasuki gedung pengadilan tanpa menyampaikan pernyataan.

Sidang perkara Roy Suryo dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WIB. Pada hari yang sama, Jokowi juga dijadwalkan memberikan kesaksian dalam perkara yang menjerat Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa pada pukul 14.00 WIB.

Kehadiran dua agenda persidangan tersebut membuat aparat menyiapkan pengamanan gabungan di sekitar pengadilan.

Kapolsek Cakung Kompol Andre Tri Putra mengatakan sekitar 1.200 personel diterjunkan dari unsur TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur.

"Dari pihak keamanan, kami menyiapkan sekitar 1.200 personel untuk mengamankan kawasan PN Jakarta Timur selama jalannya persidangan," kata Andre di Jakarta, Kamis (5/11) dikutip dari Antara.

Baca Juga: Jokowi akan Bersaksi di Sidang Roy Suryo-Tifa: Polisi Alihkan Lalu Lintas Sekitar PN Jakarta Timur

Jokowi Jadi Saksi, Pengamanan Dibagi Tiga Ring

Jokowi dijadwalkan memberikan kesaksian dalam dua persidangan berbeda, yakni perkara Roy Suryo pada pukul 09.00 WIB dan perkara Dokter Tifa pukul 14.00 WIB.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tri Yanti Merlyn Christin sebelumnya menyampaikan rencana menghadirkan Jokowi sebagai saksi dalam sidang Dokter Tifa pada Kamis (29/10).

"Kami akan menghadirkan satu orang saksi, Majelis, atas nama Ir. H. Joko Widodo, Majelis, mohon izin. Satu orang saja, Majelis," kata Tri Yanti dalam persidangan.

JPU juga meminta agar agenda kesaksian Jokowi untuk perkara Roy Suryo dilaksanakan pada hari yang sama dengan sidang Dokter Tifa. Permintaan tersebut disampaikan dalam persidangan Roy Suryo pada Rabu (28/10) dengan mempertimbangkan faktor keselamatan.

Majelis hakim kemudian menyetujui permohonan tersebut. Sidang Roy Suryo ditetapkan berlangsung pukul 09.00 WIB, sedangkan sidang Dokter Tifa dijadwalkan pada pukul 14.00 WIB.

Untuk mengamankan kedua agenda tersebut, Polres Metro Jakarta Timur menyiapkan tiga ring pengamanan dengan penjagaan terbuka dan tertutup. Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol. Alfian Nurrizal menjelaskan pengaturan personel dilakukan berdasarkan tingkat kerawanan di sekitar pengadilan.

Ring pertama ditempatkan di ruang sidang, ring kedua di lingkungan PN Jakarta Timur, dan ring ketiga mencakup kawasan di luar gedung pengadilan.

Kepolisian juga berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk meminta bantuan personel Brigade Mobil (Brimob) dan Samapta. Pengamanan tambahan melibatkan Satreskrim sebagai satuan tugas penegakan hukum serta jajaran intelijen untuk mendeteksi potensi gangguan.

Andre mengatakan kehadiran dua kelompok pendukung diperkirakan menambah aktivitas masyarakat di sekitar pengadilan.

"Karena hari ini akan ada massa dua kubu baik dari Projo dan kubu Roy Suryo cs, jadi estimasi massa cukup banyak," ujar Andre.

Baca Juga: Link Live Streaming Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa Hadirkan Jokowi Hari Ini

Ruang Sidang Dibatasi 80 Orang, Lalu Lintas Direkayasa

Selain pengamanan, PN Jakarta Timur membatasi kapasitas pengunjung yang dapat memasuki ruang sidang. Kepala PN Jakarta Timur Efendi mengatakan ruangan hanya dapat menampung maksimal 80 orang.

"Kalau memang kapasitasnya 80 (ruangannya) ya jangan lebih, daripada nanti kan tidak nyaman jadinya ya. Oke, mohon doanya," kata Efendi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (4/11).

Efendi menegaskan persidangan tetap terbuka untuk umum. Pembatasan kapasitas berlaku bagi seluruh pengunjung tanpa membedakan kelompok pendukung maupun masyarakat yang ingin menyaksikan proses persidangan.

Di luar gedung pengadilan, kepolisian juga memberlakukan rekayasa lalu lintas sejak pukul 06.00 WIB hingga kegiatan selesai. Jalan Dr. Soemarno yang melintasi kawasan Eramas 2000 ditutup sementara.

Kapolsek Cakung Kompol Andre Tri Putra menjelaskan kendaraan dari Jalan Raya Penggilingan yang hendak menuju Eramas 2000 melalui PN Jakarta Timur dialihkan ke Jalan Komarudin.

"Dari arah Jalan Raya Penggilingan dan melewati PN Jaktim ke Eramas tidak bisa dilintasi, maka diarahkan ke Jalan Komarudin," kata Andre.

Pengalihan serupa berlaku bagi kendaraan dari arah Flyover Pondok Kopi. Pengendara diarahkan mengikuti jalur alternatif melalui Jalan Komarudin dengan mengikuti petunjuk petugas di lapangan.

Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV

Tag
  • Roy Suryo
  • sidang Roy Suryo
  • ijazah Jokowi
  • Jokowi
  • Pengadilan Negeri Jakarta Timur
  • Dokter Tifa
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BRI Kukuhkan 35 Jurnalis Penerima Beasiswa Pascasarjana melalui BRI Fellowship Journalism 2026
• 23 jam lalurctiplus.com
thumb
Hasil AFC Champions League Two: Comeback di Markas Melbourne Victory, Persib Bandung Amankan Tiket 16 Besar
• 22 jam lalubola.com
thumb
Kubu Roy Suryo Minta Ijazah Jokowi yang Ditunjukkan di Sidang Diuji secara Memadai
• 1 jam lalukompas.tv
thumb
Ditanya Kasus Penyadapan Listyo Sigit Usai Sidang Roy Suryo, Jokowi Hanya Tersenyum
• 5 jam lalukompas.tv
thumb
IHSG Menguat 1,96% ke Level 5.016 di Sesi I, Saham Emas Melaju
• 5 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.