Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 1.200 personel gabungan disiagakan di kawasan Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis, (5/11/2026). Pengamanan diperketat menyusul agenda pemeriksaan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Roy Suryo dan kawan-kawan.
"Dari pihak keamanan, kami menyiapkan sekitar 1.200 personel untuk mengamankan kawasan PN Jakarta Timur selama jalannya persidangan," tutur Kapolsek Cakung Kompol Andre Tri Putra di Jakarta, seperti dilansir dari Antara.
Advertisement
Personel tersebut merupakan gabungan dari unsur TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur.
Andre menjelaskan, pengerahan aparat dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama persidangan berlangsung. Perhatian terhadap aspek keamanan juga meningkat karena kehadiran Jokowi diperkirakan mengundang kedatangan massa dari dua kelompok dengan pandangan berbeda.
Dua kelompok yang dimaksud adalah pendukung Jokowi dari organisasi Projo serta kelompok Roy Suryo dan kawan-kawan. Keduanya diperkirakan hadir di sekitar lokasi persidangan.
"Karena hari ini akan ada massa dua kubu baik dari Projo dan kubu Roy Suryo cs, jadi estimasi massa cukup banyak," jelas dia.




