JAKARTA, KOMPAS.TV - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyampaikan permohonan maaf menjelang pelaksanaan sidang kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada hari ini, Kamis (5/11/2026).
Sidang lanjutan dengan terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa ini dijadwalkan menghadirkan Jokowi sebagai saksi.
Kehadiran mantan kepala negara tersebut memicu adanya pergerakan massa dalam jumlah besar ke kawasan pengadilan. Hal itu berpotensi menimbulkan kelumpuhan atau kepadatan lalu lintas yang signifikan.
Baca Juga: Begini Pengamanan 3 Ring hingga Intel saat Jokowi Bersaksi di PN Jaktim
"Sehubungan dengan adanya kegiatan sidang ijazah Bapak Joko Widodo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur tanggal 5 November 2026, kami menyadari bahwa kehadiran massa pendukung dalam jumlah besar berpotensi menimbulkan kepadatan lalu lintas di sekitar lokasi," demikian keterangan PSI melalui akun Instagram resmi @psi_jakarta, Kamis.
PSI menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat yang terganggu aktivitasnya buntut kepadatan lalu lintas tersebut
"Untuk itu, kami memohon maaf kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang mungkin terganggu aktivitas dan perialanannya," tuturnya.
Jokowi dijadwalkan hadir segabai saksi sidang kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu di PN Jakarta Timur, Kamis ini.
Terkait kehadiran Jokowi tersebut sebelumnya disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada persidangan Kamis (29/10) pekan lalu.
"Kami akan menghadirkan satu orang saksi, Majelis, atas nama Ir. H. Joko Widodo, Majelis, mohon izin. Satu orang saja, Majelis," kata jaksa dalam persidangan.
Jokowi dijadwalkan memberikan kesaksian dalam dua persidangan berbeda, yakni perkara Roy Suryo pada pukul 09.00 WIB dan perkara Dokter Tifa pukul 14.00 WIB.
Baca Juga: Jokowi akan Bersaksi di Sidang Roy Suryo-Tifa: Polisi Alihkan Lalu Lintas Sekitar PN Jakarta Timur
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- psi
- sidang ijazah jokowi
- jokowi
- psi minta maaf
- roy suryo
- tifa





