jpnn.com - Letnan Jenderal TNI Ariyo Windutomo ditunjuk Presiden Prabowo Subianto menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Staf Kepresidenan (KSP) menggantikan Listyo Sigit Prabowo yang menjadi tersangka penyadapan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan keputusan tersebut telah diambil Presiden Prabowo pada Rabu pagi dan dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres).
BACA JUGA: Jokowi Tiba di PN Jaktim, Massa Berteriak Beri Dukungan
"Bapak Presiden telah mengambil keputusan dan telah menandatangani Keputusan Presiden berkenaan dengan pemberhentian Saudara Listyo Sigit Prabowo dalam kapasitas beliau sebagai Kepala Staf Kepresidenan," kata Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/11/2026).
Siapa sosok Ariyo?
BACA JUGA: Info Bocoran dari Yusril soal Tujuan Listyo Sigit Sadap Prabowo, Ada Kata Melumpuhkan
Berdasarkan sejumlah sumber, karier pertama Aryo adalah menjabat sebagai Kepala Staf Distrik Militer Depok pada 3 Mei 2011, dia mengawasi renovasi sekolah dasar negeri di kota tersebut oleh distrik militer.
Ariyo kemudian dipindahkan ke staf teritorial Daerah Militer Cenderawasih di Papua.
BACA JUGA: Chandra Singgung Kedekatan Jokowi-Listyo, Mahfud Dapat Info Hasil Sadapan Sampai ke Solo
Melalui dekrit menteri pertahanan Prabowo Subianto pada 4 November 2022, Ariyo diangkat sebagai Kepala Biro Urusan Umum di Kementerian Pertahanan.
Dia resmi menjabat dua minggu kemudian dan segera dipromosikan ke pangkat brigadir jenderal.
Tak lama setelah Prabowo Subianto menjadi presiden, Ariyo diangkat sebagai Kepala Sekretariat Presiden melalui dekrit komandan angkatan bersenjata pada 31 Oktober 2024, menggantikan pemegang jabatan sebelumnya Heru Budi Hartono.
Pangkat Ariyo dipromosikan menjadi Letnan Jenderal pada 16 Maret 2026.
Pada 4 November 2026, Ariyo diangkat sebagai pelaksana tugas Kepala Staf Kepresidenan, sehari setelah pemegang jabatan Listyo Sigit, ditangkap karena melakukan penyadapan komunikasi Presiden Prabowo secara ilegal.(dit/jpnn.com)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi




