tvOnenews.com - Masyarakat yang menemukan penerima bantuan sosial (bansos) diduga tidak tepat sasaran dapat menyampaikan laporan melalui aplikasi resmi Cek Bansos milik Kementerian Sosial (Kemensos).
Fitur sanggah disediakan agar masyarakat bisa ikut mengawasi penyaluran bantuan dan memberikan informasi apabila terdapat data penerima yang dinilai tidak sesuai kondisi sebenarnya.
Pelaporan ini menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan ketepatan sasaran bansos.
Sebab, bantuan pemerintah seharusnya diprioritaskan bagi keluarga miskin dan rentan yang memenuhi kriteria program.
Meski demikian, masyarakat tidak boleh sembarangan menilai kondisi ekonomi orang lain hanya dari penampilan, pekerjaan, atau barang yang terlihat dimiliki.
Penentuan kelayakan penerima bansos mempertimbangkan sejumlah indikator sosial ekonomi, bukan berdasarkan satu aspek saja.
Karena itu, laporan perlu disampaikan secara objektif dan disertai bukti pendukung yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sanggahan yang dikirim juga tidak serta-merta membuat seseorang langsung kehilangan status sebagai penerima bantuan. Kemensos tetap perlu melakukan pemeriksaan dan verifikasi sebelum menentukan tindak lanjut.
Pada November 2026, sejumlah program bantuan sosial masih memasuki periode penyaluran tahap IV atau Oktober–Desember.
Program tersebut antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako atau BPNT, serta bantuan sosial lainnya sesuai ketentuan masing-masing.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, realisasi belanja bantuan sosial hingga 30 September 2026 mencapai Rp115,8 triliun atau 71,2 persen dari pagu APBN. Angka tersebut meningkat 2,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Dari jumlah tersebut, pemerintah telah menyalurkan anggaran PKH sebesar Rp21,8 triliun kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), sedangkan Program Kartu Sembako mencapai Rp28,2 triliun untuk 17,6 juta KPM.
Penyaluran bantuan juga mencakup sektor pendidikan dan kesehatan. Realisasi Program Indonesia Pintar (PIP) mencapai Rp11,1 triliun untuk 16 juta siswa, sementara KIP Kuliah sebesar Rp14,4 triliun bagi 878 ribu mahasiswa. Adapun bantuan iuran PBI JKN mencapai Rp34,7 triliun untuk 96,7 juta peserta.
Besarnya anggaran tersebut membuat pengawasan terhadap ketepatan data penerima menjadi penting. Lantas, bagaimana cara melaporkan penerima bansos yang diduga tidak layak melalui HP?
Cara Lapor Bansos Salah Sasaran Lewat Aplikasi Cek Bansos




