Liputan6.com, Jakarta - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) membeberkan riwayat pendidikannya saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan terdakwa Roy Suryo dan dokter Tifauziah Tyassuma di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (5/11/2026).
Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta Jokowi menjelaskan perjalanan pendidikannya mulai dari sekolah dasar (SD) hingga perguruan tinggi.
Advertisement
"Saudara Saksi, boleh diterangkan riwayat pendidikan Saudara Saksi dari SD sampai dengan perkuliahan?" tanya JPU.
Menjawab pertanyaan tersebut, Jokowi menyebut dirinya mengawali pendidikan di SD Negeri Nomor 111 Kota Surakarta. Setelah itu, dia melanjutkan pendidikan ke SMP Negeri 1 Kota Surakarta dan SMA Negeri 6 Kota Surakarta.
"SD saya di SD Negeri Nomor 111 Kota Surakarta. Kemudian SMP di SMP Negeri 1 Kota Surakarta, kemudian SMA di SMA Negeri 6 Kota Surakarta dan kemudian melanjutkan S1 di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada, Yang Mulia," jawab Jokowi.
JPU kemudian menggali lebih jauh mengenai mata kuliah pilihan yang diambil Jokowi selama menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM.
"Di dalam Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada, apakah saksi ada mengambil mata kuliah pilihan khusus? Seumpama kalau di Fakultas Hukum, ada perdata, ada pidana. Kalau di Fakultas Kehutanan ada enggak Saudara Saksi pernah mengambil mata kuliah pilihan?" tanya JPU.




