Jokowi Jadi Saksi di Sidang Roy Suryo, Pengamanan PN Jakarta Timur Dibagi 3 Ring

tvonenews.com
3 jam lalu
Cover Berita

tvOnenews.com - Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi, menjadi saksi dalam sidang ijazah Jokowi dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). Kehadiran Jokowi dalam perkara tudingan ijazah palsu tersebut mendapat pengamanan ketat dari aparat kepolisian dan TNI dengan menerapkan sistem pengamanan berlapis yang dibagi menjadi tiga ring.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal, menjelaskan bahwa pembagian ring pengamanan dilakukan berdasarkan kebutuhan di lapangan. Setiap ring memiliki tugas dan area pengamanan masing-masing untuk memastikan jalannya persidangan berlangsung aman dan kondusif.

Dalam tayangan Apa Kabar Indonesia Pagi, Kamis (5/11/2026), Alfian menjelaskan bahwa ring pertama ditempatkan di ruang sidang utama, ring kedua berada di sekitar gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur, sedangkan ring ketiga mencakup area di luar lingkungan pengadilan.

"Untuk jumlah pengamanan tentunya kita akan siapkan sesuai dengan kebutuhan di mana kita polakan untuk ring satu yaitu pengamanan di mana di sebuah sidang utama, ring dua di sekitaran di pengadilan negeri kantor, dan di ring tiga adalah di luar daripada kantor pengadilan negeri," kata Alfian.

Selain pembagian tiga ring, pihak kepolisian juga menyiapkan pengamanan terbuka dan tertutup. Pengamanan terbuka dilakukan oleh personel yang mengenakan seragam kepolisian.

"Nantinya kita libatkan ada pengamanan terbuka dan tutup. Artinya terbuka ini adalah menggunakan uniform," jelasnya.

Terkait jumlah personel yang akan diterjunkan, Alfian menyebut pihaknya masih menyesuaikan kebutuhan pengamanan di lapangan.

"Untuk perkiraan pengamanan masih kita akan siapkan jumlahnya nanti kita berikan," lanjutnya.

Sementara itu, terdapat dua agenda persidangan yang dijadwalkan menghadirkan Jokowi sebagai saksi pelapor pada hari tersebut. Sidang pertama berlangsung pukul 09.00 WIB dengan terdakwa Roy Suryo, sedangkan sidang berikutnya dijadwalkan pukul 14.00 WIB dengan terdakwa Dr. Tifa.

Dalam persidangan tersebut, Jokowi berencana memberikan keterangan sekaligus menunjukkan bukti riwayat pendidikannya, mulai dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi di Universitas Gadjah Mada (UGM).

Kehadiran Jokowi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjadi perhatian karena berkaitan dengan perkara dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait tudingan ijazah palsu. Sebelum persidangan berlangsung, aparat telah menyiapkan pengamanan untuk mengantisipasi situasi di sekitar lokasi.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Nusron Wahid Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi
• 18 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Golkar soal Tokoh Politik-Pimpinan Parpol Disadap Listyo Dkk: Sangat Mungkin Terjadi
• 19 jam lalukumparan.com
thumb
TNI Kerahkan Prajurit Besar-besaran ke Jakarta, Ini Respons Pramono
• 21 jam laludetik.com
thumb
BPS Ungkap Kabar Baik dari Manufaktur RI, Tapi Kasih Catatan Ini
• 38 menit lalucnbcindonesia.com
thumb
Ngeri di Balik Penyadapan, Ini Rencana Gelap Listyo Sigit Terhadap Prabowo
• 9 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.