Grid.ID - Wardatina Mawa menanggapi soal sopir Inara Rusli, Agung yang kini menjadi tersangka kasus dugaan akses ilegal. Wardatina Mawa pun mempertanyakan keadilan yang semestinya didapatkan oleh sopir Inara Rusli.
Menurut mantan istri Insanul Fahmi, dia menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Hal itu dibuktikan dengan Wardatina Mawa yang kooperatif menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
“Jadi sebenarnya saya menghormati sekali ya proses hukum yang sedang berjalan dan hadir saya sebagai saksi di sini bentuk rasa kooperatif saya terhadap penyidik juga,” ujar Wardatina Mawa di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (4/11/2026).
Akan tetapi, kasus ini sendiri bukan hanya tertuju pada Wardatina Mawa. Sopir Inara Rusli yang diduga memberikan rekaman CCTV sebagai bukti dugaan perzinaan justru menjadi tersangka.
“Cuma ada beberapa hal yang ingin saya sampaikan kepada publik bahwasanya bagi saya ini bukan hanya tentang pemeriksaan ya yang sedang saya jalani, melainkan ini ada pertanyaan besar mengenai keadilan, perlindungan hukum,” terangnya.
“Bagaimana sebuah dugaan peristiwa yang menjadi awal dari persoalan ini bisa mendapatkan kejelasan hukum,” lanjutnya.
Ibu satu putra itu mempertanyakan apakah seorang istri yang mencari bukti dan mengungkap kebenaran perselingkuhan suami sendiri adalah sebuah kesalahan. Kemudian, pertanyaan Wardatina Mawa selanjutnya yaitu mengenai perlindungan hukum terhadap seseorang yang memberikan bukti demi terungkapnya kasus hukum.
"Apakah negara memberikan perlindungan hukum kepada orang yang beritikad baik memberikan informasi atau bukti kepada pihak yang berkepentingan?” tanyanya.
“Maka saya bilang kalau kak Syifa dan mas Agung yang orang baik yang sudah memberikan bukti, bukti CCTV yang selama ini mungkin semuanya tertutup, alhamdulillah terungkap melalui sosok orang baik, itikad baik dari mereka yang benar-benar saya hargai dan saya syukuri sekali,” lanjutnya.
Wardatina Mawa juga mempertanyakan terkait kasus dugaan perzinaan dan perselingkuhan yang dilaporkan terhadap Insanul Fahmi dan Inara Rusli. Pasalnya, sejak laporan tersebut hingga kini, kasus hukum itu belum mendapatkan kepastian hukum.
"Dan yang ketiga, apakah dugaan perzinaan yang menjadi substansi persoalan ini juga bisa mendapatkan proses dan kepastian hukum?” ujar Wardatina Mawa.
“Jadi menurut saya di sini saya mempertanyakan bagaimana seseorang yang menurut saya telah membantu, membantu untuk membuka informasi melalui rekaman CCTV ya, melalui rekaman CCTV justru kini malah menjadi tersangka,” lanjutnya.
Wardatina Mawa pun prihatin dengan apa yang terjadi. Terlebih mengenai Agung, sopir Inara Rusli yang kini ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan.
“Itu sangat prihatin sih menurut saya. Ya, harusnya ada orang baik yang memberikan semua itu ke saya dan harusnya beliau itu mendapatkan perlindungan hukum,” tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Inara Rusli melaporkan dugaan akses ilegal terhadap CCTV di kediamannya. Laporan tersebut dilayangkan Inara Rusli setelah Wardatina Mawa mendapatkan rekaman tersebut dan dijadikan bukti atas laporan dugaan perzinaan.
Diduga CCTV itu berupa rekaman aktivitas Inara Rusli dan Insanul Fahmi saat masih beristrikan Wardatina Mawa. CCTV itu sendiri hanya bisa diakses Inara Rusli dan orang rumahnya.
Dari kasus tersebut, sopir Inara Rusli, Agung ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan akses ilegal. Agung disebut mengakses CCTV di kediaman Inara Rusli tanpa izin.(*)
Artikel Asli




