Oknum Pegawai PPPK Dishub Probolinggo Diduga Cabuli Siswi SMA, Modus Cekoki Miras

rctiplus.com
2 jam lalu
Cover Berita
Oknum Pegawai PPPK Dishub Probolinggo Diduga Cabuli Siswi SMA, Modus Cekoki MirasNasional | inews | Kamis, 5 November 2026 - 11:00Dengarkan Berita

PROBOLINGGO, iNews.id – Oknum pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo berinisial LH ditangkap polisi atas dugaan pencabulan terhadap seorang siswi SMA.

Pelaku yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditangkap tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Probolinggo Kota di rumah kosnya kawasan Mayangan. 

Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah mengatakan, terbongkarnya kasus asusila ini bermula dari kecurigaan orang tua korban terhadap perubahan sikap putrinya. 

“Setelah menelusuri keberadaan korban, orang tua bersama warga menggerebek pelaku di rumah kos tersebut dan langsung menyerahkannya ke polisi,” katanya, Rabu (4/11/2026).

Dia mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan sementara, aksi pencabulan tersebut telah dilakukan pelaku berulang kali. Untuk memuluskan aksi bejatnya, pelaku terlebih dahulu mencekoki korban dengan minuman keras (miras).

Baca Juga:Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Ternate, Langsung Dibawa ke Jakarta

"Dari hasil pemeriksaan sementara, aksi pencabulan ini sudah dilakukan beberapa kali. Sebelum melakukan aksinya, korban terlebih dahulu diberi minuman keras oleh pelaku," ujar Iptu Zainullah.

Saat ini, pelaku telah dibawa ke Unit PPA Polres Probolinggo Kota untuk menjalani pemeriksaan intensif dan penyidikan lebih lanjut.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian milik korban serta pakaian pelaku yang digunakan saat kejadian. Atas perbuatannya, LH kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. 

#jatim

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pemprov Jatim Raih Penghargaan APSIPOL 2026 atas Inovasi Ekosistem Digital Ramah Anak
• 6 jam laluberitajatim.com
thumb
Soal Kasus Penyadapan Presiden, Komisi III Minta Pengusutan Dilakukan Transparan
• 21 jam lalujpnn.com
thumb
IHSG Sesi 1 Ditutup Menguat 1,93% ke 5.016, Transaksi Rp 6,02 T
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Pakar Hukum Nilai Pembatalan Suket Pendidikan Gibran Bukan Dasar Otomatis Pemberhentian Wapres
• 15 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Warga Jaktim, Ini Lokasi Mobil Klinik Hewan Keliling 5 November 2026
• 7 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.