HARIAN.FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Presiden ke-7 RI Joko Widodo mengaku merasa dihina dan direndahkan. Akibat tudingan ijazah palsu yang terus diarahkan kepadanya, ia menyebut sekitar 34 juta orang di Indonesia dipercaya telah meyakini tuduhan tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Jokowi ketika memberikan kesaksian dalam persidangan kasus dugaan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Di hadapan majelis hakim, Jokowi menjelaskan bahwa tuduhan tersebut tidak hanya berdampak pada dirinya, tetapi juga menyeret nama baik keluarganya.
“Kerugian immaterial karena tercemarnya nama baik saya dan juga keluarga saya, dan kemudian saya juga merasa telah dihina, direndahkan dengan amat sangat,” kata Jokowi.
Untuk menggambarkan besarnya dampak tudingan tersebut, Jokowi turut memaparkan hasil survei mengenai pandangan masyarakat terhadap polemik ijazahnya.
Ia menyebut sekitar 18 persen masyarakat Indonesia masih mempercayai tuduhan bahwa ijazah yang dimilikinya tidak asli.
Menurut Jokowi, persentase tersebut setara dengan kurang lebih 34 juta orang jika dikonversikan ke dalam jumlah penduduk.
“Seingat saya 18 persen masyarakat Indonesia percaya terhadap tuduhan ijazah palsu ini, Yang Mulia. 18 persen itu kalau dikonversi ke orang itu kurang lebih 34 juta orang percaya mengenai tuduhan ijazah palsu ini, Yang Mulia,” ucapnya.
Jokowi menilai angka tersebut bukan jumlah yang sedikit karena kepercayaan puluhan juta orang terhadap tuduhan itu dinilainya telah memengaruhi tingkat kepercayaan publik terhadap dirinya.
“Betul, Yang Mulia. 34 juta orang percaya, Yang Mulia, bahwa tuduhan palsu tuduhan ijazah palsu ini telah mengurangi kepercayaan publik terhadap saya, Yang Mulia,” ujarnya.
Selain merasa nama baiknya tercemar, Jokowi juga mengungkapkan bahwa tudingan tersebut membuat dirinya seolah-olah dianggap menggunakan dokumen pendidikan palsu untuk memenuhi persyaratan pencalonan dalam sejumlah kontestasi politik.
Ia kemudian merinci perjalanan politiknya yang menurutnya ikut terdampak oleh tuduhan tersebut, mulai dari pencalonan sebagai wali kota, gubernur, hingga presiden.
“Kemudian yang ketiga juga saya merasa juga dituduh menggunakan ijazah palsu untuk mencalonkan diri sebagai wali kota dua kali, gubernur sekali, dan presiden dua kali, Yang Mulia,” tutur Jokowi. (*)





