Jakarta, tvOnenews.com - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) bicara secara detail soal skripsinya saat menjadi saksi dalam persidangan kasus tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (5/11/2026).
Jokowi bicara soal skripsinya mulai dari pengajuan proposal hingga percetakan tempatnya mencetak skripsi.
Saat memberikan keterangan di persidangan, Jokowi menjelaskan bahwa dia mengajukan proposal judul skripsi sebanyak tiga kali saat menempuh jenjang S1 di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Akhirnya proposal itu disetujui dan Jokowi pun menjalani sidang akhir skripsi pada 23 Oktober 1985.
"Dalam hal skripsi saya ingin menyampaikan bahwa skripsi ini kami buat dengan mengajukan proposal judul sampai tiga kali kepada dosen pembimbing skripsi saya, yaitu Prof. Dr. Ir. Achmad Soemitro," kata Jokowi.
Jokowi lantas menyebut judul skripsinya yang disetujui berjudul “Studi tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis pada Pemakaian Akhir di Kotamadya Surakarta”.
Dia menyebut pengujinya saat itu, yakni Sofyan Warsito dan Burhanuddin.
"Saya dinyatakan lulus dengan nilai A,” ungkapnya.
Setelah dinyatakan lulus lalu melakukan revisi pascasidang, Jokowi mengatakan dirinya mencetak skripsi yang sudah direvisi di Percetakan Perdana.
"Dengan cover dan lembar pengesahan oleh Percetakan Perdana. Halaman yang lainnya saya lakukan dengan ketik manual," katanya.
Di persidangan, Jokowi juga menjelaskan soal font skripsi yang ditudingkan kepadanya.
"Kalau dikatakan bahwa covernya pakai Times New Roman yang itu belum ada di tahun 1985. Nyatanya ribuan skripsi yang dicetak di Percetakan Perdana itu semuanya juga seperti itu dan bisa. Bukan hanya skripsi saya saja, Yang Mulia," terang Jokowi. (nsi)




