Jakarta, tvOnenews.com - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menjadi saksi dalam persidangan dugaan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (5/11/2026).
Dalam persidangan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) PN Jaktim turut mencecar sejumlah pertanyaan kepada awak media.
Jokowi turut mengkritik tajam Roy Suryo Cs yang dinilai menyimpulkan dugaan perkara ijazah palsu ini.
Pasalnya, kata Jokowi, Roy Suryo Cs disebut belum pernah melihat ijazah asli S1 miliknya tersebut.
"Belum pernah melihat kok sudah bisa menyimpulkan. Saya tidak mengerti logikanya bagaimana," kata Jokowi.
Di sisi lain, Jokowi turut menampilkan ijazah S1 yang dipermasalahkan dalam perkara tersebut. Jokowi menyebut mendapati ijazah tersebut dengan cara mengajukan skripsi sebanyak tiga kali.
"Yang Mulia, dalam hal skripsi saya ingin menyampaikan bahwa skripsi ini kami buat dengan mengajukan proposal judul sampai tiga kali kepada dosen pembimbing skripsi saya, yaitu Prof. Dr. Ir. Achmad Soemitro," pungkasnya. (raa/nsi)




