Jokowi Tunjukkan Ijazah di Sidang, Refly Harun Soroti Tak Ada Izin Hakim

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Kuasa hukum terdakwa Roy Suryo, Refly Harun, mencatat sejumlah kejanggalan saat Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menunjukkan ijazah dalam sidang kasus dugaan tudingan ijazah palsu.

Pertama, kata dia, penunjukan ijazah kepada publik tersebut belum mendapat persetujuan dari majelis hakim.

Baca Juga :
Jokowi Sentil Etika Roy Suryo: Datang ke UGM Bawa Rombongan!

"Ketika Jokowi menunjukkan ijazahnya secara show of force dengan membalik ijazah ke arah massa, sebenarnya tidak diizinkan oleh hakim. Jadi, tidak ada izin hakim. Jadi, dia sebenarnya melanggar tata cara persidangan. Apalagi dilakukannya dua kali. Dengan mengambil itu lalu kemudian dia balik. Itu satu. Tidak ada izin," kata Refly saat jeda sidang di PN Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).

"Kedua, ijazah itu kan disita oleh penuntut umum. Masa yang menunjukkan Jokowi? Aneh. Ya kan? Seharusnya yang menunjukkan penuntut umum karena ijazah itu sudah disita. Itu yang kedua," katanya.

Baca Juga :
Jokowi Sebut 34 Juta Orang Percaya Ijazahnya Palsu, Akui Kepercayaan Publik Menurun

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pentingnya Jokowi Hadir di Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa, Ini Penjelasan Ahli Hukum
• 10 jam lalukompas.tv
thumb
Jokowi Bantah Font Skripsinya Tak Sesuai Zaman: Ribuan Skripsi Juga Begitu
• 5 jam laludetik.com
thumb
Disadap Satu Tahun Lamanya, Prabowo Terpukul Dikhianati Listyo Sigit: Istana Cium Indikasi Makar
• 13 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Diversifikasi Aset Jadi Pilihan, Prudential Indonesia Tawarkan PRUProsper, Asuransi Berbasis USD 
• 3 menit lalumedcom.id
thumb
Kemensos-BRAC Kolaborasi Entaskan Kemiskinan, Uji Coba di NTB
• 19 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.