JAKARTA – Terdakwa kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Kamis (5/11/2026) sekitar pukul 13.30 WIB. Setibanya di PN Jakarta Timur, Dokter Tifa menyampaikan pernyataan terkait persiapannya menghadapi persidangan.
"Laa haula wa laa quwwata illa billahil 'aliyyil 'azhiim. Kebatilan akan hancur ketika kebenaran datang," ujar Dokter Tifa.
Baca Juga:Jadi Kepala KSP, Jenderal Sigit Tegaskan Siap Kawal Asta Cita dan Program Prioritas PrabowoDiketahui, sidang kasus dugaan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo dan Dokter Tifa masih berlangsung. Dalam persidangan tersebut, Jokowi hadir untuk diperiksa sebagai saksi.
Jokowi tiba di PN Jakarta Timur dengan didampingi kedua anaknya, Kaesang Pangarep dan Kahiyang Ayu. Sebelum memasuki area pengadilan, Jokowi mengungkapkan bahwa dirinya membawa ijazah dan sejumlah dokumen lainnya untuk keperluan persidangan.
#nasional




