Bacakan Nota Keberatan, Silmy Karim Protes OTT KPK

metrotvnews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim membacakan nota perlawanan pribadi dalam sidang eksepsi atas dakwaan pemerasan dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Ia membantah klaim operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

"Pada malam tanggal 3 Juni 2026 saya datang sendiri ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi untuk bersikap kooperatif. Surat dakwaan sendiri tidak menyebut bahwa saya tertangkap tangan," ujar Silmy di ruang sidang, Kamis, 5 November 2026.

Baca Juga :

Jaksa Putar Barang Bukti Video di Sidang Ijazah Palsu
Silmy menegaskan saat itu ia tidak sedang menerima uang dari siapa pun. Ia juga tidak melakukan perbuatan pemaksaan, baik secara psikis maupun fisik, terhadap siapa pun.

"Pada diri saya tidak ditemukan uang atau benda apa pun yang berkaitan dengan perkara ini. Saya datang karena saya menghormati Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai lembaga," ujar Silmy.

Silmy menyebut kesan tertangkap tangan dijadikan pintu masuk untuk mendakwanya dengan pasal pemerasan dan gratifikasi. Silmy merujuk Pasal 91 KUHAP yang melarang penyidik menimbulkan praduga bersalah dalam penetapan tersangka.

"Dengan menggunakan perangkat hukum yang ada oleh pihak yang memegang kewenangan penegakan hukum," ujar Silmy.

Silmy Karim bacakan nota perlawanan pribadi di ruang sidang PN Tipikor. Foto: Metro TV/Damar

Silmy juga menyoroti penyitaan barang-barang di rumahnya beberapa hari setelah penahanan. Pemberitaan penyitaan tersebut dianggap memperkuat kesan kepada masyarakat seolah terjadi operasi tangkap tangan.

Silmy menegaskan ketiga tindakan KPK, yakni narasi OTT palsu, pemberitaan penyitaan seakan aset hasil kejahatan, dan penahanan terhadap dirinya, justru membahayakan sistem yang sudah dibangun. Silmy menilai hal itu berpotensi mengganggu pengamanan pintu masuk orang asing ke Indonesia.

"Dengan menahan saya, sistem yang sedang dibangun itu berpotensi terganggu, terlebih apabila langkah-langkah yang sudah saya programkan tidak dilaksanakan," ungkap Silmy.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ombudsman: Pemda perkuat sistem logistik dasar selama masa darurat bencana
• 21 jam laluantaranews.com
thumb
Momen Jokowi Tiba di PN Jaktim, Disambut Teriakan Pendukung
• 8 jam laluliputan6.com
thumb
Antisipasi Gesekan Kubu Jokowi dan Roy Suryo di PN Jaktim
• 9 jam laluliputan6.com
thumb
Kemarin, otak di balik penyadapan Presiden hingga RUU Perampasan Aset
• 11 jam laluantaranews.com
thumb
BPS: Program MBG Ikut Dorong Belanja Pemerintah pada Kuartal III 2026
• 4 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.