Jakarta, tvOnenews.com - Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) hadir dalam sidang lanjutan dugaan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Rabu (4/11).
Dalam persidangan itu, Jokowi mengaku mengalami sejumlah kerugian akibat kasus dugaan ijazah palsu miliknya tersebut.
Menurutnya, kerugian yang paling dialami berupa tercermanya nama baik dirinya dan keluarga.
"Kerugian immaterial karena tercemarnya nama baik saya dan juga keluarga saya, dan kemudian saya juga merasa telah dihina, direndahkan dengan amat sangat," kata Jokowi di hadapan Majelis Hakim persidangan itu, Jakarta, Kamis (5/11).
Tak hanya itu, Jokowi juga mengakui adanya dampak penurunan kepercayaan publik terhadapnya berkaitan dengan dugaan ijazah palsu tersebut.
Jokowi mengakui jika perkara dugaan ijazah palsu telah menggiring opini hingga mengikis kepercayaan publik kepadanya.
"Ya tercemar nama baik saya, Yang Mulia, dan juga reputasi yang saya miliki, Yang Mulia. Karena kalau kita lihat dari survei terakhir, seingat saya 18 persen masyarakat Indonesia percaya terhadap tuduhan ijazah palsu ini, Yang Mulia. 18 persen itu kalau dikonversi ke orang itu kurang lebih 34 juta orang percaya mengenai tuduhan ijazah palsu ini, Yang Mulia," katanya.
Jokowi pun mengaku jika 34 juta orang telah hilang kepercayaan kepadanya akibat perkara dugaan ijazah palsu yang masih berlangsung.
"34 juta orang percaya, Yang Mulia, bahwa tuduhan palsu tuduhan ijazah palsu ini telah mengurangi kepercayaan publik terhadap saya, Yang Mulia," pungkasnya. (raa/dpi)




