tvOnenews.com - Pembangunan ekonomi desa tidak cukup hanya mengandalkan bantuan modal atau pembiayaan usaha. Masyarakat juga membutuhkan pengetahuan untuk mengelola keuangan, memahami risiko usaha, serta mengembangkan potensi ekonomi yang tersedia di lingkungan mereka.
Tanpa kemampuan tersebut, peluang usaha yang tumbuh di tingkat desa berisiko sulit berkembang secara berkelanjutan.
Kebutuhan ini mendorong pentingnya kolaborasi berbagai lembaga dalam memperkuat kapasitas masyarakat.
PT Permodalan Nasional Madani (PNM) bersama Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) menjalin kerja sama untuk memperluas literasi keuangan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.
Kolaborasi tersebut diarahkan agar pendampingan usaha tidak berhenti pada akses pembiayaan, tetapi juga menyentuh peningkatan pengetahuan, penguatan komunitas, hingga kesadaran hukum.
PNM dan ABPEDNAS Perluas Literasi Keuangan dari Desa
PNM dan ABPEDNAS menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pada 4 November 2026 sebagai langkah memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat dari tingkat desa.
Kerja sama ini berkaitan dengan agenda pembangunan yang menempatkan desa sebagai salah satu pusat pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan. Upaya tersebut juga sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya agenda pembangunan dari desa dan dari bawah.
- ist
Penandatanganan kesepahaman tersebut dihadiri sejumlah pejabat dan perwakilan lembaga, di antaranya Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen sekaligus Ketua Dewan Pengawas ABPEDNAS dan Srikandi Jaga Desa, Prof. Dr. Reda Manthovani; Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda yang juga merupakan Dewan Pembina ABPEDNAS dan Srikandi Jaga Desa; Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan; serta Ketua Komite IV DPD RI Ahmad Nawardi.
Melalui kerja sama ini, PNM juga memperkuat sinergi dengan tiga asosiasi besar yang memiliki anggota sekitar 1,2 juta orang, yakni Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat Indonesia (ASLINMAS), ABPEDNAS, dan Srikandi Jaga Desa.
Jangkauan komunitas tersebut menjadi salah satu modal untuk memperluas edukasi dan pendampingan kepada masyarakat. Kolaborasi lintas organisasi diharapkan dapat membantu mengidentifikasi kebutuhan warga sekaligus memetakan potensi ekonomi yang bisa dikembangkan di masing-masing desa.
Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani menyampaikan bahwa keterlibatan berbagai lembaga diperlukan agar pembangunan desa dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.




