Grid.ID - Pihak Insanul Fahmi menduga adanya keterlibatan Virgoun dalam membocorkan video CCTV-nya dengan Inara Rusli. Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Insanul Fahmi, Peter setelah pemeriksaan terkait kasus yang dilaporkan Inara Rusli atas dugaan akses ilegal.
Dugaan tersebut juga disampaikan pihak Insanul Fahmi kepada penyidik di Bareskrim Mabes Polri. Menurutnya dari kasus ini terdapat transaksi yang terjadi antara Virgoun dengan seorang saksi.
“Kami juga memberikan petunjuk kepada penyidik bahwasanya ada penerima manfaat ya, atau bahasanya itu berupa uang,” ujar Peter ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/11/2026).
Menurutnya, hal ini juga disampaikan oleh saksi lain. Diduga, tujuannya yaitu agar video ini sampai ke pihak lain.
“Ini yang kami ketahui dari saksi lain juga, di mana uang tersebut itu kita indikasi sebagai bentuk petunjuk ada bahasanya itu transaksi lah, supaya video ini bisa diterima oleh pihak lain, seperti itu,” terangnya.
Akan tetapi, informasi pihak Insanul Fahmi tak mentah-mentah diterima oleh pihak Penyidik. Pasalnya, pihak Insanul Fahmi belum bisa menyerahkan bukti faktual atas kesaksiannya itu.
“Namun, dari penyidik ya gak- kurang bisa menerimalah fakta yang telah kita sampaikan itu kan. Karena penyidik hanya meminta bukti yang benar-benar aktual seperti apa,” ujarnya.
“Tapi kita hanya memberikan hint atau petunjuk kepada penyidik supaya penyidik yang menggali apakah itu adalah satu rentetan yang sama atau bisa diindikasi sebuah transaksi, seperti itu,” lanjut Peter.
Kuasa Hukum Insanul Fahmi menyebut sosok yang memberi bayaran itu adalah Mr.V. Sementara pihak yang dibayar adalah seorang saksi.
“Ya, terduga yang seperti yang kami ketahui dari Pak atau Mr. V lah ya, yang membayar itu pada salah satu saksi, di mana bukti transfer ini jelas, ada,” terangnya.
Ketika ditanya mengenai sosok Mr.V, pihak Insanul Fahmi tak menampik bahwa orang tersebut adalah mantan suami Inara Rusli. Di mana, mantan suami Inara Rusli adalah Virgoun.
Sebelumnya, Wardatina Mawa juga menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan akses ilegal dengan pelapor Inara Rusli pada Rabu (4/11/2026).
Kasus ini sendiri bermula dari Inara Rusli yang melaporkan dugaan ilegal akses terkait rekaman CCTV nya yang bocor. Rekaman CCTV tersebut digunakan Wardatina Mawa sebagai bukti laporan perzinahan dan perselingkuhan terhadap Inara Rusli dan Insanul Fahmi.
Saat ini, kasus dugaan akses ilegal itu sudah di tahap penyidikan. Sopir Inara Rusli, Agung kini ditetapkan sebagai tersangka. (*)
Artikel Asli




