JAKARTA - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) berjabat tangan dengan terdakwa kasus tudingan ijazah palsu, Roy Suryo. Keduanya bahkan saling memberikan salam namaste.
Momen tersebut terjadi setelah Jokowi memberikan keterangan dalam sidang lanjutan kasus tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (5/11/2026).
Usai memberikan keterangan di persidangan, Jokowi menghampiri meja penasihat hukum Roy Suryo.
Keduanya pun berjabat tangan. Bahkan, Jokowi dan Roy Suryo juga saling memberikan salam namaste. Setelah itu, Jokowi berjalan meninggalkan ruang sidang.
Sekadar informasi, Jokowi hadir untuk memberikan keterangan terkait perkara tudingan ijazah palsu yang menjerat Roy Suryo.
(Awaludin)




