Respons Jokowi soal Dikaitkan dengan Penyadapan Listyo Dkk dan Isu Makar

kumparan.com
1 jam lalu
Cover Berita

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) meminta semua pihak mengikuti proses hukum terkait kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyeret mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka.

Listyo dijerat sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, yakni Kadivkum Polri Irjen Pol Ahrie Sonta dan Irjen Pol Eko Hadi Santoso.

Jokowi menyampaikan hal itu saat dimintai tanggapan mengenai namanya yang dikaitkan dengan kasus tersebut. Ia merespons singkat dan meminta semua pihak mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.

"Kita semuanya ikuti proses hukum yang ada," kata Jokowi kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11).

Saat ditanya apakah dugaan penyadapan tersebut termasuk tindakan makar, Jokowi hanya tersenyum dan kembali menyampaikan pernyataan serupa.

"Kita bersama ikuti proses hukum yang ada," ulangnya.

Kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyeret Listyo itu diduga berlangsung sejak Januari 2025 hingga 2026.

Menurut Bareskrim Polri, nomor telepon sejumlah pihak dimasukkan ke sistem penyadapan Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa melalui proses verifikasi dan tidak berkaitan dengan penegakan hukum.

Pihak yang diduga menjadi sasaran penyadapan mencakup Presiden Prabowo Subianto, sejumlah pejabat negara dan menteri, tokoh politik, media, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga pengusaha.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
FSPMI Usul UMP Sulsel 2027 Naik 9,5 Persen
• 5 jam laluharianfajar
thumb
Sosialisasi UU Satu Data: Pemerintah Bahas Integrasi Data Antarinstansi
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Mendikdasmen: Bahasa Inggris SD tak perlu ketat soal grammar
• 4 jam laluantaranews.com
thumb
Akuisisi Frisian Flag, Ultrajaya (ULTJ) Siapkan Rights Issue Jumbo Rp16,94 Triliun 
• 12 jam laluidxchannel.com
thumb
Kronologi Bayi Dibunuh Ayah Tiri di Toilet Pasar, Dokter Forensik Ungkap Ada Luka Patah Tulang hingga Kekurangan Gizi
• 15 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.