Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan setiap pihak yang diduga terlibat dalam kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto harus diproses sesuai ketentuan hukum.
Ia meminta penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu, terlepas dari identitas maupun latar belakang pihak yang dikaitkan dengan perkara tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Habiburokhman saat ditanya mengenai dugaan keterlibatan kelompok yang disebut sebagai Geng Solo dalam kasus penyadapan tersebut. Ia menilai, siapa pun yang terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Tentara dan kepolisian kan punya kultur sama, in subordinasi itu sangat sensitif, tindakan yang tak mematuhi pimpinan apalagi menyadap pimpinan sangat sensitif. Jadi wajar kalau ada pihak menyebut penyadapan mengarah ke tindakan makar. Pak Suyudi tahu apa yang harus dilakukan dan pasti lakukan dengan tugas dengan baik. Mau geng Solo, geng Oslo, hukum ya hukum," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Habiburokhman juga menyatakan kepercayaannya kepada Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto untuk menangani perkara tersebut. Menurutnya, aparat penegak hukum memiliki kewenangan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.
"Ya Pak Suyudi pasti lakukan tugasnya dengan baik, kita percaya, ya," tandasnya.
Ia menegaskan, proses hukum harus tetap berjalan secara profesional dan tidak dipengaruhi oleh kelompok atau kepentingan tertentu.





