Sebuah rumah di Jalan Jangkungan, Kelurahan Nginden Jangkungan, Kecamatan Sukolilo, Surabaya, kebakaran pada, Kamis (5/11/2026) malam. Kebakaran itu diduga disengaja, dan dipicu perselisihan rumah tangga.
Dugaan itu berasal dari informasi Ketua RT setempat, yang menyebut adanya perselisihan antara pasangan suami istri penghuni tempat kos.
“Menurut informasi dari RT setempat terjadi perselisihan salah satu penghuni kos (suami-istri), dan diduga sengaja dibakar oleh salah satu penghuni kos tersebut,” demikian keterangan tertulis DPKP yang diterima Suara Surabaya, Kamis malam.
Dalam laporan itu, petugas mencatat identitas seorang pria berinisial A (66 tahun) sebagai pihak yang diduga melakukan pembakaran. Tapi, penyebab pasti masih diselidiki.
Adapun laporan kebakaran itu diterima DPKP sekitar pukul 18.40 WIB. Petugas kemudian meluncur ke lokasi, dan tiba sekitar pukul 18.45 WIB. Sebanyak sembilan unit pemadam kebakaran dan empat unit tim penyelamat dikerahkan untuk menangani kejadian tersebut.
Proses pemadaman sempat terkendala akses jalan yang sempit. Petugas harus membentangkan selang sepanjang sekitar 500 meter dari jalan utama untuk menjangkau rumah yang terbakar.
Api pokok berhasil dipadamkan sekitar pukul 19.05 WIB. Petugas kemudian melanjutkan pembasahan hingga seluruh penanganan dinyatakan selesai dan kondisi kondusif pada pukul 20.14 WIB.
Dari total bangunan berukuran sekitar 8 x 33 meter, area yang terbakar diperkirakan mencapai 8 x 30 meter. DPKP melaporkan sekitar 80 persen bagian belakang bangunan terdampak kebakaran, sedangkan bagian depan dalam kondisi aman.
“Korban (jiwa maupun luka) nihil,” tutup laporan tersebut. (bil/ham)




