Cak Imin soal Listyo Sigit dkk Sadap Prabowo: Kurang Ajar

detik.com
2 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Menko bidang Pemberdayaan Manusia (PM) sekaligus Ketum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menyoroti kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto hingga sejumlah sejumlah politikus. Cak Imin menyebut aksi penyadapan ini sebagai bentuk kurang ajar.

"Ya kita terus terang ya, itu kurang ajar lah yang nyadap itu, itu kurang ajar betul. Lebih kurang ajar lagi, saya termasuk yang disadap, itu sangat kurang ajar, sangat kurang ajar," ungkap Cak Imin kepada wartawan di kantor DPP PKB, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (5/11/2026).

Cak Imin mengatakan seluruh masyarakat terus mendoakan Prabowo agar senantiasa dijaga dalma menjalankan amanah. Cak Imin juga mendoakan pelaku penyadapan Prabowo bisa mendapat hukuman setimpal.

"Kepada Pak Prabowo kita doakan semoga bersama kita terus. Amin. Semoga yang menyadap akan mendapatkan hukuman yang setimpal," ujar Cak Imin.

Baca juga: Anggota Komisi III DPR Puji Kinerja Kapolri Jenderal Suyudi Ungkap Kasus Penyadapan

Cak imin lantas berkelakar bahwa dirinya pun sudah menjadi target penyadapan sejak 30 tahun silam. Namun, menurutnya, saat era Prabowo sekarang lah pelaku penyadapan bisa ditangkap.

"Saya sebetulnya sudah tahu 30 tahun yang lalu. Tapi kita nggak bisa menangkap aja, nggak punya alat untuk menangkap. Untung Pak Prabowo bisa bantu. Ya Pak Prabowo bisa menangkap penyadap sekaligus menangkap yang nyadap saya," tutur Cak Imin.

"Enaknya koalisi sama Pak Prabowo ya begitu itu. Barokahnya itu Pak Prabowo di situ. Kita nggak bisa menangkap penyadap," kata dia.

Adapun dalam kasus penyadapan terhadap Presiden Prabowo ini, Polri telah menetapkan tersangka baru. Tersangka baru itu ialah Irjen Slamet Uliandi.

"Peningkatan status tersangka dengan inisial SU (Slamet Uliandi)," ujar Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Suhermanto dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/11).




(kuf/rfs)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bayar Janji ke Peternak, Mentan Amran Perkuat Integrasi Petani Jagung hingga Koperasi: Solusi Permanen!
• 10 jam laluviva.co.id
thumb
Kapolsek Mamajang Makassar Terkena Busur di Betis Saat Lerai Tawuran Maut
• 13 jam laluharianfajar
thumb
BEI Desak Emiten Terkena Delisting Tuntaskan Buyback sebelum 10 November
• 1 jam lalukatadata.co.id
thumb
OJK: Sektor Jasa Keuangan RI Stabil hingga Oktober 2026
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Kronologi IRT di Indramayu Dirampok dan Dibakar Tetangga dalam Mobil, Dendam Gegara Ucapan Korban Jadi Pemicu
• 16 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.