Bursa Efek Indonesia (BEI) belum akan membuka transaksi saham dengan skema short selling dalam waktu dekat. Bursa masih menunggu kondisi pasar saham Tanah Air lebih kondusif dan tidak lagi diwarnai kepanikan berlebihan.
Short selling merupakan transaksi penjualan saham yang belum dimiliki investor saat transaksi dilakukan. Dalam mekanisme ini, investor meminjam saham untuk dijual terlebih dahulu dengan harapan dapat membelinya kembali pada harga yang lebih rendah. Selisih antara harga jual dan harga pembelian kembali menjadi potensi keuntungan investor.
Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik menuturkan, pihaknya akan terus memantau perkembangan pasar sebelum kembali memberlakukan transaksi tersebut.
“Kita pantau pasarnya. Kalau pasarnya sudah lebih kondusif, tidak ada kepanikan yang berlebihan, dan tentu short selling bisa kita masukkan kembali,” ujar Jeffrey di Gedung BEI, Kamis (5/11).
Jeffrey menyatakan, BEI akan kembali mengumumkan daftar saham yang dapat ditransaksikan dengan skema short selling setelah fasilitas tersebut dibuka dan pasar kembali kondusif.
Sebelumnya, BEI menghentikan sementara transaksi short selling karena kondisi pasar masih diliputi ketidakpastian dan tekanan jual yang tinggi. Kebijakan itu diambil untuk mengantisipasi gejolak pasar agar tidak semakin memperburuk pergerakan saham.
Dalam pengumumannya, BEI mencoret lima saham dari daftar efek yang dapat ditransaksikan dengan skema short selling untuk periode November 2026. Kelima saham tersebut adalah PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Astra International Tbk (ASII), PT Barito Pacific Tbk (BRPT), PT Bumi Resources Tbk (BUMI), dan PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF).
Jeffrey mengatakan, keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kondisi pasar yang masih bergejolak. Menurut dia, volatilitas tinggi yang disertai tekanan jual perlu diantisipasi agar tidak semakin memperburuk pergerakan saham.
“Tentu kami menilai untuk sementara kami tidak menetapkan ada saham dalam daftar short selling,” ujar Jeffrey seusai acara media gathering di Lombok, NTB, Sabtu (31/10).
BEI sebenarnya baru saja mengaktifkan kembali fasilitas transaksi short selling pada 1 Oktober lalu. Sebelumnya, jenis transaksi itu sempat dilarang sejak Maret 2020, saat pandemi Covid-19 melanda. Larangan itu juga bertujuan meredam tekanan jual yang berpotensi memperburuk kejatuhan pasar saham.
Selain mencoret lima saham dari daftar short selling, BEI juga mengeluarkan 11 saham dari daftar efek yang dapat ditransaksikan dengan fasilitas margin untuk periode November 2026.
Berdasarkan pengumuman BEI Nomor Peng-00206/BEI.POP/10-2026, sebelas saham tersebut meliputi PT Makmur Berkah Amanda Tbk (AMAN), PT Bintang Samudera Mandiri Lines Tbk (BSML), PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), PT Bank Oke Indonesia Tbk (DNAR), dan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA).
Berikutnya, ada PT Indomobil Sukses Internasional Tbk (IMAS), PT Esta Indonesia Tbk (NEST), PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk (OBAT), PT Putra Mandiri Jembar Tbk (PMJS), PT Sinergi Multi Lestarindo Tbk (SMLE), dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM).
Margin trading adalah fasilitas pembiayaan dari perusahaan sekuritas yang memungkinkan investor membeli saham dengan nilai transaksi lebih besar daripada modal yang dimiliki. Namun, fasilitas ini memiliki sejumlah risiko, antara lain kewajiban membayar bunga, batas waktu pelunasan hingga penjualan paksa (forced sell) apabila investor tidak mampu memenuhi kewajibannya.
Di sisi lain, BEI menambahkan 23 saham dan satu produk reksa dana yang diperdagangkan di bursa (exchange-traded fund/ETF) ke dalam daftar efek yang dapat ditransaksikan dengan fasilitas margin pada November 2026. Berikut daftarnya:
- PT Atlantis Subsea Indonesia Tbk (ATLA)
- PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP)
- PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS)
- PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT)
- PT Berlian Laju Tanker Tbk (BLTA)
- PT Bali Bintang Sejahtera Tbk (BOLA)
- PT Campina Ice Cream Industry Tbk (CAMP)
- PT Citra Nusantara Gemilang Tbk (CGAS)
- PT Chitose Internasional Tbk (CINT)
- PT Cipta Sarana Medika Tbk (DKHH)
- PT Fore Kopi Indonesia Tbk (FORE)
- PT Grahaprima Suksesmandiri Tbk (GTRA)
- PT Intikeramik Alamasri Industri Tbk (IKAI)
- PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET)
- PT Nitrasanata Dharma Tbk (JECX)
- PT Karya Bersama Anugerah Tbk (KBAG)
- PT Modernland Realty Tbk (MDLN)
- PT Penta Valent Tbk (PEVE)
- PT Paninvest Tbk (PNIN)
- PT Putra Rajawali Kencana Tbk (PURA)
- PT Rans Entertainmen Indonesia Tbk (RANS)
- PT Surya Biru Murni Acetylene Tbk (SBMA)
- PT Winner Nusantara Jaya Tbk (WINR)
- Reksa Dana Indeks Batavia IDX30 ETF (XBID).
Kebijakan tersebut diambil di tengah tekanan berat yang melanda pasar saham Indonesia. Sepanjang Oktober 2026, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok 17,39%. Kapitalisasi pasar BEI juga menyusut menjadi Rp 8.882 triliun, atau turun 44,53% dibandingkan posisi 2 Januari 2026 yang mencapai Rp 16.014 triliun.




