tvOnenews.com - Kasus penyadapan Presiden Prabowo Subianto menjadi ujian serius bagi penegakan hukum dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Perkara ini semakin menyita perhatian setelah mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo bersama dua perwira tinggi Polri ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim.
Di tengah proses penyidikan tersebut, purnawirawan Polri Komjen Pol. Mochamad Iriawan atau Iwan Bule meminta agar kasus penyadapan Presiden Prabowo diusut secara menyeluruh, transparan, dan tanpa perlakuan istimewa terhadap siapa pun.
Dukungan itu disampaikan Iwan Bule kepada Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto beserta jajarannya pada Kamis (5/11/26). Menurutnya, dugaan penyadapan terhadap kepala negara bukan perkara ringan. Selain menyangkut keamanan komunikasi nasional, persoalan ini juga berkaitan dengan penggunaan kewenangan aparat dan kepatuhan terhadap prosedur hukum.
Penanganannya, karena itu, perlu menjadi pembuktian bahwa aturan berlaku bagi seluruh anggota kepolisian, termasuk mereka yang pernah menduduki jabatan penting.
Perkara ini juga menghadirkan pertanyaan lebih luas mengenai pengawasan penggunaan teknologi penyadapan oleh aparat. Perangkat yang semestinya digunakan untuk mendukung penegakan hukum dapat menimbulkan persoalan serius apabila dioperasikan tanpa dasar dan prosedur yang sah.
Dalam konteks tersebut, keterbukaan penyidikan menjadi penting agar masyarakat mengetahui bagaimana dugaan pelanggaran terjadi dan bagaimana pertanggungjawaban hukum dijalankan.
Iwan Bule Minta Penanganan Kasus Penyadapan Tidak Tebang Pilih
Sebagai mantan perwira tinggi Polri yang pernah menjabat Kapolda NTB, Jawa Barat, dan Metro Jaya, Iwan Bule menilai perkara tersebut harus ditangani dengan menjunjung tinggi prinsip profesionalitas. Ia meminta penyidik bekerja berdasarkan bukti, bukan mempertimbangkan posisi atau rekam jabatan orang yang sedang diperiksa.
"Ini persoalan serius. Institusi Polri harus berdiri tegak di atas hukum. Siapa pun yang diduga terlibat harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak boleh ada perlakuan istimewa hanya karena seseorang pernah menduduki jabatan strategis," ucap Iwan Bule saat dimintai tanggapannya terkait kasus ini, Kamis (5/11/26).
Ia juga menyatakan kepercayaannya terhadap kepemimpinan Kapolri Suyudi Ario Seto dalam mengungkap perkara tersebut. Jajaran Bareskrim dan unsur terkait diharapkan dapat mengumpulkan bukti secara komprehensif, memeriksa pihak-pihak yang relevan, serta mendalami kemungkinan keterlibatan orang lain apabila ditemukan petunjuk dalam penyidikan.




