Tingkat Pengangguran Terbuka Jawa Barat per Agustus 2026 Turun Jadi 6,67 persen

wartaekonomi.co.id
1 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Bandung -

Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Jawa Barat per Agustus 2026 sebesar 6,67 persen atau mengalami penurunan sebesar 0,10 persen poin dibandingkan dengan Agustus 2025 (6,77 persen).

TPT laki-laki sebesar 6,79 persen, lebih tinggi dibanding TPT perempuan yang sebesar 6,46 persen. Jika dibandingkan Agustus 2025, TPT laki-laki maupun perempuan mengalami penurunan masing-masing sebesar 0,13 persen poin dan 0,05 persen poin.

Apabila dilihat menurut daerah tempat tinggal, TPT di perkotaan (6,98 persen) lebih tinggi dari TPT di daerah perdesaan (5,14 persen). TPT di perkotaan mengalami penurunan sebesar 0,21 persen poin jika dibandingkan Agustus 2025, sedangkan yang di perdesaan mengalami kenaikan sebesar 0,22 persen poin.

Apabila dilihat berdasarkan pendidikan tertinggi yang ditamatkan, TPT pada Agustus 2026 mempunyai pola yang hampir sama dengan Agustus 2025.

"Pada Agustus 2026, TPT dari tamatan Sekolah Menengah Kejuruan masih merupakan yang paling tinggi dibandingkan tamatan jenjang pendidikan lainnya, yaitu sebesar 12,19 persen," kata Kepala BPS Jawa Barat Margaretha Ari Anggorowati, Kamis (5/11/2026).

Sementara itu, TPT yang paling rendah adalah pada pendidikan SD ke bawah, yaitu sebesar 2,80 persen.

Dibandingkan Agustus 2025, TPT pada jenjang pendidikan Diploma I/II/III mengalami kenaikan yang cukup signifikan yaitu sebesar 1,82 persen poin. Sedangkan penurunan TPT terbesar terjadi pada jenjang pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan yaitu sebesar 0,62 persen poin.

Baca Juga: Angka Pengangguran RI Turun Jadi 7,38 Juta Orang, Tapi Pekerja Informal Makin Banyak

Seiring dengan berkurangnya TPT, jumlah penduduk yang bekerja sebanyak 24,77 juta orang, naik sebanyak 0,26 juta orang dari Agustus 2025. Lapangan pekerjaan dengan penyerapan tenaga kerja terbesar adalah Perdagangan Besar dan Eceran yaitu 5,71 juta orang atau sebesar 23,04 persen.

Sebanyak 11,15 juta orang (45,02 persen) bekerja pada kegiatan formal, naik sebanyak 0,11 juta orang. Sementara, penduduk yang bekerja pada kegiatan informal sebanyak 13,62 juta orang (54,98 persen),

Sebagian besar penduduk bekerja sebagai pekerja penuh (jam kerja minimal 35 jam per minggu), dengan persentase sebesar 74,39 persen pada Agustus 2026. Sisanya 25,61 persen sisanya merupakan pekerja tidak penuh (jam kerja kurang dari 35 jam per minggu).


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tunjukkan Ijazah dari SD hingga S1, Jokowi Serahkan Putusan pada Majelis Hakim
• 1 jam laluokezone.com
thumb
5 Mobil Listrik Wuling Sudah Capai TKDN 60 Persen, Ini Daftarnya
• 10 jam lalumedcom.id
thumb
Pembahasan RUU  Perampasan Aset, dari Pengubahan Judul Hingga Penegasan Pidana Mati
• 5 jam lalukompas.id
thumb
Gempa Hari Ini M4,0 Guncang Karatung Sulut, Berpusat di Laut
• 9 jam lalurctiplus.com
thumb
Jokowi Diberondong Pertanyaan soal Penyadapan dan Geng Solo, Begini Reaksinya
• 8 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.