Terungkap! Bareskrim Polri Beberkan Peran Tersangka SU di Kasus Penyadapan Presiden Prabowo

kompas.tv
19 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polri menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto. Irjen Slamet Uliandi ditetapkan sebagai tersangka usai pemeriksaan sejumlah saksi.

Irjen Slamet Uliandi berperan menyetujui permohonan dari dua tersangka sebelumnya untuk melakukan penyadapan.

Total sudah ada empat tersangka dalam kasus ini. Tiga tersangka ditahan di Mako Brimob, namun Irjen Slamet Uliandi belum ditahan karena sakit pascastroke.

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Suhermanto mengatakan, peran SU dalam dugaan operasi penyadapan itu adalah sebagai Dewan Pembina Pusat Pemantauan atau Monitoring Center (MC). Dia memberikan izin setiap operasi yang dilakukan Kepala Bagian Pemantauan, EH dan AH.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Kasus Penyadapan Presiden Prabowo

#penyadapan #tersangka #polri #presidenprabowo

Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV

Tag
  • penyadapan
  • penyadapan presiden
  • polri
  • tersangka
  • presiden prabowo
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
DTI UB kembangkan AI lokal untuk pengelolaan jaringan kampus
• 7 jam laluantaranews.com
thumb
Prabowo Perintahkan Revitalisasi Stasiun Gambir, Kawasan Monas, dan Bangun Kereta Bali
• 20 jam lalurctiplus.com
thumb
Terungkap! Bareskrim Polri Beberkan Peran Tersangka SU di Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
• 19 jam lalukompas.tv
thumb
Pemprov Sumut Percepat Registrasi Perlinsos Digital, 1,1 Juta KK Telah Terdaftar
• 1 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Harta Kekayaan Bobby Rasyidin, Dirut KAI yang Tersandung Kasus Digitalisasi SPBU
• 3 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.