Jakarta, CNBC Indonesia - Bareskrim Polri menetapkan tersangka baru dalam dugaan tindak pidana penyadapan secara ilegal dan penghapusan data elektronik serta illegal access. Ia adalah Irjen Pol. Slamet Uliandi (SU) yang sebelumnya menjabat Kepala Divisi TIK Polri.
Selengkapnya dalam Breaking News CNBC Indonesia, Kamis (05/11/2026).




