Pengamat Duga Penyadapan Bermuatan Politik Demi Kepentingan Keluarga

jpnn.com
1 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti merasa percaya kasus penyadapan terhadap Presiden RI Prabowo Subianto lebih kental nuansa politik ketimbang ekonomi. 

"Saya kira tujuan politiknya jauh lebih besar dibandingkan dengan tujuan-tujuan ekonominya begitu," kata dia kepada awak media, Kamis (5/11).

BACA JUGA: Wasekjen Bepro Ingatkan Publik Fokus Kawal Kasus Penyadapan, Jangan Tergiring Hoaks Dasco Jadi Wapres

Aktivis Barisan Oposisi Indonesia (BOI) itu menduga akomodasi terhadap kepentingan keluarga membuat kasus penyadapan kental nuansa politik. 

"Menurut saya tujuan politiknya itu lebih bersifat individual, keluarga, dan paling jauh itu kelompok," lanjut Ray.

BACA JUGA: Ketum BPPKB Banten Desak Polri Usut Tuntas Penyadapan Prabowo

Pengamat politik itu juga merasa perebutan kekuasaan turut menjadi motif di balik penyadapan dan terlalu kecil melihat persoalan diarahkan ke jabatan Kapolri.

"Saya punya keyakinan bahwa tujuan besarnya itu adalah kepentingan politik yang lebih menuju ke arah perebutan kekuasaan elite begitu, ya, yang dilakukan oleh kelompok, keluarga, dan sebagai dan sebagainya," ungkapnya.

BACA JUGA: Ketika Istana Tak Lagi Aman: Penyadapan Presiden dan Krisis Kedaulatan Digital Indonesia

Namun, Ray turut menyoroti rentetan peristiwa politik tak sehat sebelum kasus penyadapan terhadap Presiden Prabowo terkuak.

Misalnya, kata dia, terjadi pelemahan KPK, putusan MK yang mengecewakan, dan kerja negatif KPU meloloskan kandidat.

Ray mengatakan rentetan politik itu terakumulasi dengan peran lemah DPR dan penegak hukum dipakai untuk kepentingan pihak tertentu. 

Dia menilai hal itu menandakan institusi yang menopang demokrasi di Indonesia jebol untuk satu ambisi politik tertentu. 

"Saya kira itu sudah melampaui apa namanya itu yang seharusnya, ultrarakus, ya. Sebetulnya itu mungkin lebih tepat disebutkan ini ambisi politik yang ultrarakus begitu," ujar Ray.

Diketahui, kepolisian menetapkan empat perwira tinggi (Pati) aktif Polri sebagai tersangka kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo, yakni LSP, ASN, SU, dan EH. (ast/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Irjen Slamet Uliandi Jadi Tersangka Baru Kasus Penyadapan Presiden Prabowo


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Aristo Setiawan


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dua prajurit TNI gugur dalam kecelakaan helikopter Mi 17V5 di Kalteng
• 11 jam laluantaranews.com
thumb
Jokowi Heran Ijazahnya Masih Dipermasalahkan: Masa Mau Diuji Lagi?
• 7 jam lalutvonenews.com
thumb
Terjebak di Grup Neraka ACL Two Persib Malah Jadi Nerakanya
• 18 jam lalutvonenews.com
thumb
Kuasa Hukum Roy Suryo Minta Hakim Keluarkan Jaksa karena Kerap Potong Pertanyaan
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Jaksa Tanya Apa Jokowi Pernah Rekonstruksi Wajah, Dijawab: Muka Saya Dari Dulu Seperti Ini
• 6 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.