KPK Lantik 7 Pejabat Baru Perkuat Kapasitas Kelembagaan

metrotvnews.com
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melantik Achmad Taufik Husein sebagai Direktur Penyidikan. Dia dilantik bersama enam pejabat struktural lainnya di Gedung Juang KPK, Jakarta, Kamis, 5 November 2026.

“Proses ini diharapkan semakin memperkuat penerapan sistem merit sekaligus membangun kepercayaan bahwa setiap insan KPK memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan mengemban amanah sesuai kapasitas serta kompetensinya,” ujar Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa saat memimpin pelantikan tersebut dilansir Antara, Jumat, 6 November 2026.
 

Baca Juga :

Sakit Pascastroke, Tersangka SU Kasus Penyadapan Belum Ditahan

Cahya menjelaskan, pelantikan ini merupakan langkah strategis untuk memenuhi kebutuhan organisasi sekaligus memperkuat kapasitas kelembagaan dalam menghadapi tantangan pemberantasan korupsi yang semakin kompleks. Pengisian tujuh jabatan tersebut dilakukan melalui penerapan manajemen talenta berbasis kualifikasi, kompetensi, rekam jejak, serta penilaian kinerja.

Enam pejabat lain yang turut dilantik meliputi Direktur Antikorupsi Badan Usaha Arend Arthur Duma, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Imam Turmudhi, Inspektur Juned Junaidi, Kepala Bagian Tata Usaha Sekretariat Dewan Pengawas Amalia Rosanti, Kepala Sekretariat Bidang Pencegahan dan Monitoring Elih Dalilah, serta Kepala Bagian Litigasi dan Perlindungan Saksi Raden Natalia Kristianto.


Gedung KPK. Foto: Antara.

Dalam arahannya, Sekjen KPK meminta para pejabat yang baru dilantik untuk segera memahami tugas, menetapkan prioritas kerja, serta memastikan selarasnya target kinerja dengan arah strategis lembaga.

“Laksanakan amanah jabatan dengan penuh integritas, perkuat kolaborasi, dan dorong inovasi serta perbaikan berkelanjutan dalam setiap pelaksanaan tugas,” kata Cahya.

Cahya juga mengingatkan para pejabat agar senantiasa menjaga kredibilitas lembaga dan kepercayaan publik melalui profesionalisme.

"Oleh karena itu, pegang teguh nilai-nilai dasar KPK dan nilai dasar ASN BerAKHLAK, serta hindari segala bentuk penyimpangan, penyalahgunaan kewenangan, dan perilaku negatif yang dapat merusak kredibilitas lembaga maupun kepercayaan masyarakat," kata Cahya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
MA Batalkan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran, Pakar Hukum: Bukan Dasar Pemberhentian Wapres
• 16 jam lalurctiplus.com
thumb
Seskab Teddy: Prabowo Perintahkan Revitalisasi Stasiun Gambir dan Kawasan Monas
• 7 jam laluliputan6.com
thumb
Jadwal Liga Voli Korea 2026/2027, Jumat 6 November: Big Match! Pertarungan Dua Tim Papan Atas Tersaji Sore Hari Ini
• 10 menit lalutvonenews.com
thumb
Skandal Penyadapan Presiden, dari Pengumpulan Informasi hingga Bayang-bayang Makar
• 22 jam lalukompas.id
thumb
Gerindra Bersuara Keras! Andre Rosiade Minta Kasus Penyadapan Prabowo Dibongkar
• 16 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.