Jakarta: Mantan Kepala Bareskrim Polri, Susno Duadji, meyakini Kapolri, Suyudi Ario Seto, akan menangani skandal penyadapan terhadap Presiden RI, Prabowo Subianto, dan banyak nama lain hingga tuntas. Menurutnya, Kapolri memiliki para penyidik yang bisa diandalkan untuk menangani kasus ini.
"Saya yakin di bawah pimpinan Kapolri sekarang, penyidiknya akan menyidik ini sampai tuntas," ujar Susno, dalam program Kontroversi, Kamis, 5 November 2026.
Ia menilai, skandal pelacakan saat ini masih tahap awal. Menurutnya, para pelaku pelacakan masih akan bertambah.
"Pasti pelakunya bertambah baik internal Polri, maupun di luar Polri," jelasnya.
Baca Juga :
Usut Dugaan Penyadapan Presiden, Mabes Polri Bentuk Tim Khusus Dipimpin KabareskrimIa menjelaskan, proses penyadapan oleh Polri harus melalui mekanisme yang jelas. Menurutnya, yang dilakukan LSP bukan dalam rangka kedinasan, tapi kepentingan pribadi.
"Ini kan karena yang disadap ini bukan untuk kepentingan dinas, bukan untuk penegakan hukum. Maka dilakukanlah penyadapan yang di luar ketentuan hukum, maka dia terjerat hukum," ucapnya.
Deputi III Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI), Kurnia Ramadhana dalam program Kontroversi. Dok. Metro TV
Deputi III Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI), Kurnia Ramadhana, menyebut, Presiden Prabowo, marah besar dan kecewa usai menjadi objek penyadapan. Ia menjamin pemerintah membuka ruang selebar-lebarnya kepada aparat penegak hukum untuk bekerja melakukan penyidikan.
"Pelaku kejahatan itu memiliki tiga klasifikasi yaitu yang melakukan kejahatan, orang yang membantu, dan yang menyuruh. Segala klasifikasi pelaku kejahatan ini yang sedang didalami," katanya.



