Cara Daftar Perlinsos Digital Kemensos 2026, Bisa Ajukan Bansos PKH dan BPNT Secara Online

kompas.tv
13 jam lalu
Cover Berita
Ilustrasi bansos Perlinsos. (Sumber: Kompas TV/Dian Nita)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Sosial (Kemensos) menghadirkan layanan Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital untuk mempermudah masyarakat mengakses program bantuan sosial atau bansos.

Perlinsos Digital menyediakan proses pendaftaran secara daring melalui portal resmi Kemensos. Masyarakat dapat mengajukan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), atau keduanya sekaligus dengan menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Pendaftaran dilakukan dengan melengkapi identitas dan mengikuti tahapan verifikasi, termasuk pemeriksaan wajah.

Sistem tersebut juga mengintegrasikan informasi dari sejumlah kementerian dan lembaga untuk membantu proses penilaian kelayakan calon penerima bantuan.

Baca Juga: [FULL] Penyadapan Presiden oleh Eks Kapolri Listyo, Benarkah Berujung Makar dan Pemakzulan? | ROSI

Pemerintah membuka layanan pendaftaran, pengajuan sanggahan, dan pelengkapan dokumen hingga akhir 2026.

Dengan demikian, masyarakat yang merasa memenuhi kriteria penerima bantuan dapat memanfaatkan portal tersebut untuk mengajukan permohonan.

Lantas, bagaimana cara daftar Perlinsos Digital untuk mengajukan bansos PKH dan BPNT? Berikut langkah-langkahnya.

Syarat Daftar Perlinsos Digital

Sebelum melakukan pendaftaran, masyarakat perlu menyiapkan beberapa persyaratan agar proses pengajuan berjalan lancar.

Berikut hal-hal yang perlu disiapkan:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Kartu Keluarga (KK).
  • Akun Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang sudah aktif.
  • PIN atau kata sandi akun IKD.
  • Nomor telepon aktif.
  • ID pelanggan PLN.
  • Dokumen pendukung lain sesuai kebutuhan verifikasi.

Masyarakat juga dapat menyiapkan foto kondisi rumah seperti bagian depan rumah, ruang tamu, dan kamar mandi apabila diminta dalam proses pelengkapan informasi.

Cara Daftar Perlinsos Digital untuk Bansos PKH dan BPNT

Pendaftaran calon penerima bantuan dilakukan melalui portal resmi Perlinsos Digital Kemensos. Pastikan menggunakan alamat situs yang benar agar terhindar dari tautan palsu.

Berikut langkah-langkah pendaftarannya:

  • Buka situs resmi perlinsos.kemensos.go.id.
  • Masuk menggunakan akun IKD yang sudah aktif.
  • Masukkan NIK dan PIN IKD sesuai instruksi pada portal.
  • Ikuti proses verifikasi identitas melalui pengenalan wajah atau face recognition.
  • Setelah berhasil masuk, pilih menu "Daftar Bantuan".
  • Pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan, yaitu PKH, BPNT, atau keduanya.
  • Lengkapi informasi yang diminta, termasuk nomor telepon dan ID pelanggan PLN.
  • Periksa kembali seluruh informasi serta dokumen pendukung sebelum mengirim pengajuan.
  • Berikan persetujuan penggunaan informasi pribadi sesuai ketentuan layanan.
  • Kirim pengajuan dan ikuti petunjuk selanjutnya.
  • Setelah pengajuan dikirim, masyarakat perlu mengikuti proses verifikasi dan penilaian kelayakan oleh sistem. Pendaftaran tidak otomatis membuat seseorang ditetapkan sebagai penerima bantuan sosial.
Belum Punya IKD? Bisa Melalui Agen Perlinsos

Masyarakat yang belum memiliki atau belum mengaktifkan IKD dapat meminta bantuan melalui agen Perlinsos di wilayah masing-masing.

Agen ini membantu warga dalam proses pendaftaran maupun pengajuan sanggahan apabila terdapat informasi penerima bantuan yang dianggap tidak sesuai.

Agen Perlinsos berasal dari berbagai unsur, seperti aparatur sipil negara (ASN) daerah, perangkat desa atau kelurahan, pendamping PKH, Babinkamtibmas, Babinsa, pengurus RT/RW, operator, hingga unsur masyarakat lainnya.

Untuk mengakses layanan agen, masyarakat dapat mengunjungi portal resmi agent-perlinsos.kemensos.go.id.

Warga yang belum memiliki IKD dapat mengurus aktivasi melalui kantor desa atau kelurahan maupun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Apakah Daftar Perlinsos Digital Otomatis Mendapat Bansos?

Pendaftaran melalui Perlinsos Digital tidak menjamin seseorang langsung ditetapkan sebagai penerima PKH atau BPNT. Setiap pengajuan tetap melalui proses pemeriksaan dan penilaian berdasarkan kriteria yang berlaku.

Baca Juga: Jimly Singgung Fufufafa, Dugaan Kebohongan Gibran Bisa Jadi Alasan Pemakzulan | ROSI

Kemensos menggunakan sistem pemadanan informasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga, antara lain Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Samsat, PLN, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Agen Perlinsos hanya membantu masyarakat dalam proses pelayanan dan pengajuan. Mereka tidak memiliki kewenangan untuk menentukan seseorang layak atau tidak layak menerima bantuan sosial. Penilaian dilakukan melalui sistem berdasarkan hasil verifikasi dan pemadanan informasi.

Masyarakat juga dapat mengajukan sanggahan apabila menemukan ketidaksesuaian informasi terkait penerima bantuan sosial.

Dengan demikian, layanan Perlinsos Digital tidak hanya menyediakan jalur pendaftaran, tetapi juga memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memperbaiki atau menyampaikan keberatan atas informasi yang digunakan dalam proses penyaluran bantuan.

Perlu diingat, seluruh proses pendaftaran Perlinsos Digital tidak dipungut biaya. Gunakan hanya situs resmi Kemensos dan jangan membagikan PIN IKD maupun kode OTP kepada pihak lain.

Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

Penulis : Dian Nita Editor : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV

Tag
  • perlinsos digital
  • cara daftar
  • kemensos
  • bansos
  • pkh
  • bpnt
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Cerita Warga Jakbar Hampir Tertimpa Rumah Runtuh Akibat Ledakan Gas
• 23 menit laludetik.com
thumb
Kemendag Tetapkan Minyak Nilam Jadi Komoditas SRG
• 7 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Peristiwa 6 November: Cut Nyak Dien Wafat hingga Kakawin Bharatayuddha Rampung Ditulis
• 13 jam lalurctiplus.com
thumb
Raih Humanity Award di Istanbul, Surya Paloh: Misi Kemanusiaan Harus Berlandaskan Keikhlasan
• 15 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Pernyataan AHY dan Cak Imin soal Kasus Penyadapan, Silakan Bandingkan
• 13 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.