JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sepakat membangun sinergi strategis dalam pengawasan penyelenggaraan Sekolah Rakyat guna memastikan pemenuhan hak dan perlindungan anak berjalan optimal.
Kolaborasi ini juga mencakup pengawasan terhadap Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) serta penguatan rehabilitasi sosial bagi anak yang membutuhkan perlindungan khusus.
Kesepakatan tersebut terjalin dalam pertemuan antara Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) bersama Ketua KPAI Aris Adi Leksono dan jajaran anggota KPAI di Kantor Kemensos, Jakarta, Kamis, 5 November 2026.
BACA JUGA:Cakupan Hingga Desil 8, Kemensos Persiapkan Skema Baru PBI-JK
Gus Ipul menyampaikan apresiasi atas pendampingan dan pengawasan yang dilakukan KPAI, khususnya dalam penyelenggaraan Sekolah Rakyat sebagai salah satu program strategis Presiden Prabowo Subianto.
Menurutnya, masukan dan rekomendasi dari KPAI diperlukan untuk memastikan program tersebut berjalan sesuai prinsip perlindungan anak.
"Kami berterima kasih selama ini KPAI mendampingi kami, terutama dalam rangka menjalankan program strategis Bapak Presiden, Sekolah Rakyat. Rekomendasi-rekomendasinya tentu kami tindak lanjuti secara bertahap," ujar Gus Ipul.
Lebih lanjut, Gus Ipul menyampaikan Kemensos akan terus berkoordinasi dan membuka ruang bagi KPAI untuk memberikan pendampingan, rekomendasi, maupun pengawasan secara berkelanjutan.
Hal ini dinilai penting mengingat Sekolah Rakyat menerapkan sistem pendidikan berasrama yang membutuhkan perhatian khusus dalam aspek pengasuhan dan perlindungan.
BACA JUGA:Peringatan 1 Tahun Sekolah Rakyat, Kemensos Hadirkan Beragam Layanan Gratis
"Lebih-lebih Sekolah Rakyat ini sekolah berasrama. Jadi pengasuhan, perlindungan, dan pemenuhan hak anak menjadi sesuatu yang sangat penting," ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPAI Aris Adi Leksono menjelaskan hasil pengawasan dan pemantauan pihaknya terhadap Sekolah Rakyat menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis.
Salah satunya adalah penguatan kelembagaan Sekolah Rakyat agar memiliki kedudukan yang jelas dalam sistem pendidikan nasional ke depan.
Selain itu, Aris menyampaikan KPAI mendorong penerapan sistem safe child guarding atau sistem perlindungan anak yang komprehensif di lingkungan Sekolah Rakyat.
Hal ini penting karena peserta didik memiliki latar belakang yang beragam dan sebagian berasal dari keluarga tidak mampu.
- 1
- 2
- »





