Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyindir Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman yang dulu menyatakan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri terbaik. Sekarang dengan ditetapkannya Sigit sebagai tersangka penyadapan menjadikannya sebagai Kapolri terjelek sepanjang sejarah.
Awalnya Mahfud menceritakan dipilihnya Jenderal Suyudi Ario Seto menjadi Kapolri menggantikan Listyo Sigit. Prabowo meminta Suyudi bersih-bersih di lingkungan Polri.
Baca juga: Jalan Menukik Listyo Sigit Prabowo, Kapolri Terlama Kini Jadi Tersangka Penyadapan
“Presiden ambil sendiri, ketemulah Suyudi yang kebetulan orang baik ini. Ya baiklah secara relatif, mau cari orang sempurna ngga ada, kita pun nggak sempurna, pasti ada salahnya dia. Tapi, dari sudut profesionalisme dia baik,” ujar Mahfud dikutip Jumat (6/11/2026).
Baca Juga:Naik Mobil Komando Buruh, Dasco: Presiden Tunaikan Janji Sahkan RUU Ketenagakerjaan!“Tepat orang ini lalu katanya diperintahkan, yang ngantar (fit and proper test) Dasco. Nah, dia bilang bersihkan itu Polri, maaf kalau mau dijelaskan dengan kalimat saya bersihkan Polri dari unsur-unsur Jokowi, dari unsur Listyo secepatnya. Bersihkan polisi yang suka beking-beking pelanggaran hukum terhadap tambang, itu concernnya Pak Prabowo,” sambungnya.Saat itu, Habiburokhman kaget adanya Surat Presiden (Surpres) yang menunjuk Suyudi sebagai Kapolri. “Ketua Komisi III-nya kelihatan kaget kan ketika nerima. Karena menurut Habiburokhman justru Listyo ini Kapolri terbaik kok tiba-tiba dipecat,” ungkapnya.
Waktu mendengar hal itu, Mahfud mengaku tertawa. Menurut dia, sekarang dengan ditetapkannya Listyo Sigit sebagai tersangka menjadikannya sebagai Kapolri terjelek sepanjang sejarah.
“Karena tidak ada Kapolri yang sampai melakukan (penyadapan) itu. Mungkin pelanggaran terhadap pidana umum, bisa, ini negara loh kedaulatan negara loh presiden,” ucapnya.
“Sekarang ya seharusnya Pak Habiburokhman segera mengatakan profil Kapolri terbaik menurut ukuran Komisi III ternyata terjelek. Karena itu, negara yang diancam, kepala negara itu, apa pun alasannya ndak masuk akal, ngga ada di dunia orang ngancam,” kata Mahfud.
Diketahui, Bareskrim Polri menetapkan Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga:Dasco Tegaskan Belum Ada Surpres Pergantian Panglima TNISelain Sigit, Bareskrim juga menetapkan tiga tersangka lainnya yakni Kadivkum Polri Irjen Pol Ahrie Sonta, Irjen Pol Eko Hadi Santoso, dan Irjen Pol Slamet Uliandi.
#nasional




