Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendukung usulan pemasangan kamera pengawas atau CCTV di kawasan rawan narkoba di Jakarta. Dia menyebut Pemprov DKI Jakarta akan memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan kepolisian.
Pramono mengatakan, usulan pemasangan CCTV di titik-titik rawan tersebut sebelumnya disampaikan oleh anggota DPRD. Menurutnya, usulan itu memiliki dasar yang tepat, terutama untuk meningkatkan pengawasan di kawasan yang rawan peredaran narkoba.
"Apa yang menjadi usulan kemarin anggota DPRD itu ada benarnya. Fasilitas CCTV di tempat yang rawan, terutama narkoba dan sebagainya,” kata Pramono usai meresmikan arena ring tinju dan Pos Jaga Jakarta di Flyover Kampung Melayu, Jakarta Timur, Jumat (5/11).
Dia kemudian menyinggung langkah Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, dalam memberantas peredaran narkoba. Pramono menegaskan Pemprov DKI siap mendukung upaya tersebut.
“Apalagi kita ketahui bahwa Kapolri sekarang ini betul-betul menyatakan perang terhadap narkoba, maka Pemerintah DKI Jakarta akan memberikan dukungan dan support sepenuhnya,” ujarnya.
Usulan pemasangan CCTV di kawasan rawan narkoba ini muncul di tengah upaya Pemprov DKI Jakarta memperkuat pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika. Berdasarkan data pemetaan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang disampaikan dalam pembahasan Perda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) pada Juni 2026, terdapat 137 wilayah rawan narkoba di Jakarta. Jumlah tersebut terdiri dari 28 kawasan kategori bahaya dan 109 kawasan kategori waspada.
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua pada Rabu (4/11), meminta Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI memprioritaskan pemasangan CCTV di titik-titik rawan kejahatan, termasuk kawasan yang berpotensi menjadi lokasi peredaran narkoba.
Usulan itu berkaitan dengan penghematan anggaran pengadaan CCTV sebesar Rp 80 miliar. Menurut Inggard, penghematan bisa dilakukan dengan menyesuaikan spesifikasi kamera berdasarkan kebutuhan. Dana hasil efisiensi tersebut, menurut dia, bisa dialokasikan kembali untuk memperluas jangkauan CCTV di lokasi rawan tawuran, kejahatan, peredaran narkoba, hingga kemacetan.
Inggard berharap rencana penambahan CCTV yang telah diusulkan dapat segera diwujudkan oleh Pemprov DKI Jakarta. Menurutnya, penghematan dari anggaran pengadaan sebelumnya perlu dimanfaatkan kembali untuk memperbanyak titik pemasangan kamera pengawas agar kebutuhan masyarakat terhadap keamanan lingkungan dapat terpenuhi.
“Kita ingin yang janjinya Pak Gubernur untuk pemasangan CCTV segera direalisasi, karena sudah ada penghematan dari pemasangan yang kemarin bisa dihemat. Nah, ini harus kembali dioptimalkan untuk pemasangan jumlah titik yang ada agar kebutuhan masyarakat terkait dengan pengamanan dan keamanan bisa terealisasi dengan baik,” ungkapnya.
DPRD DKI sebelumnya juga telah mengesahkan Perda P4GN sebagai payung hukum untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanganan narkotika di Ibu Kota. Regulasi tersebut mencakup sejumlah langkah, mulai dari edukasi dan deteksi dini hingga pemetaan wilayah rawan narkoba serta penguatan layanan rehabilitasi.
Meski demikian, Pramono belum merinci lokasi kawasan yang akan dipasangi CCTV, jumlah kamera pengawas, maupun waktu pemasangannya.





