Babak Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Motif Berubah Diduga dari Perselisihan Istri Siri-Sah Jadi Tuntutan Ekonomi

tvonenews.com
7 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Madiun memasuki babak baru.

Terdapat fakta-fakta baru yang diungkap Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim. Salah satunya, yakni dugaan perubahan motif pembunuhan.

Sebelumnya, motif tersangka DBM (40) menghabisi istri siri berinisial DH (30) karena adanya perselisihan atau kecemburuan istri siri terhadap istri sah.

Sementara itu, anak tiri DBM yang berinisial AG (4) turut dihabisi karena tersangka khawatir anak tersebut akan menjadi saksi saat proses hukum.

Dwi Bagus Martono, tersangka pembunuhan dan mutilasi istri siri, Dini Hardiyanti dan anaknya, AGF di Madiun
Sumber :
  • tvOneNews
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Arbaridi Jumhur mengatakan, berdasarkan pengakuan terbaru pelaku, yang melatarbelakangi peristiwa pembunuhan itu karena tuntutan ekonomi.

Selain itu, percekcokan antara tersangka dan korban juga semakin sering terjadi.

“Setelah di Madiun ini sering terjadi percekcokan yang dilatarbelakangi terkait tuntutan hidup, ekonomi,” ujarnya di Mapolda Jatim, Rabu (4/11/2026).

Jumhur mengatakan korban diduga sering mengatakan kalimat-kalimat yang menyinggung perasaan pelaku saat cekcok terjadi.

Oleh karena itu, sambung dia, ada dugaan DBM sudah merencanakan aksi pembunuhan sebelum 20 September 2026.

Pasalnya, ditemukan fakta baru yang ditemukan di ChatGPT tersangka bahwa dia mempelajari bagaimana caranya membuat skenario eksekusi hingga menjawab keterangan polisi.

“Didukung oleh temuan kita di HP bahwa satu minggu sebelumnya, tersangka browsing terkait cara menghabisi korban dengan cara mencekik itu tekniknya gimana, dia pelajari,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, kasus pembunuhan ibu dan anak di Madiun ini menggegerkan publik lantaran korban dihabisi dengan cara dicekik, dibakar, digiling dan dibuang ke aliran sungai.

Kasus ini bermula dari adanya laporan orang di Polres Madiun oleh keluarga korban pada 5 Oktober 2026. Laporan itu pun ditindaklanjuti hingga kasus pembunuhan ini akhirnya terungkap. (nsi)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BNPPDT Dorong Keterpaduan Pembangunan dan Pertahanan Perbatasan Kalimantan
• 10 jam lalujpnn.com
thumb
Detik-Detik Gunung Semeru Erupsi Lagi, Awan Panas Guguran Meluncur ke Lereng | SAPA MALAM
• 21 jam lalukompas.tv
thumb
Jokowi Bersaksi di Sidang soal Tudingan Ijazah Palsu
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
Karangan Bunga Berjejer di Mabes Polri, Dukung Pengusutan Kasus Penyadapan Prabowo
• 45 menit laluokezone.com
thumb
Kasus Mpox di Negara Tetangga RI Tembus 470, Tiga Orang Meninggal
• 9 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.