Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Madiun memasuki babak baru.
Terdapat fakta-fakta baru yang diungkap Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim. Salah satunya, yakni dugaan perubahan motif pembunuhan.
Sebelumnya, motif tersangka DBM (40) menghabisi istri siri berinisial DH (30) karena adanya perselisihan atau kecemburuan istri siri terhadap istri sah.
Sementara itu, anak tiri DBM yang berinisial AG (4) turut dihabisi karena tersangka khawatir anak tersebut akan menjadi saksi saat proses hukum.
- tvOneNews
Selain itu, percekcokan antara tersangka dan korban juga semakin sering terjadi.
“Setelah di Madiun ini sering terjadi percekcokan yang dilatarbelakangi terkait tuntutan hidup, ekonomi,” ujarnya di Mapolda Jatim, Rabu (4/11/2026).
Jumhur mengatakan korban diduga sering mengatakan kalimat-kalimat yang menyinggung perasaan pelaku saat cekcok terjadi.
Oleh karena itu, sambung dia, ada dugaan DBM sudah merencanakan aksi pembunuhan sebelum 20 September 2026.
Pasalnya, ditemukan fakta baru yang ditemukan di ChatGPT tersangka bahwa dia mempelajari bagaimana caranya membuat skenario eksekusi hingga menjawab keterangan polisi.
“Didukung oleh temuan kita di HP bahwa satu minggu sebelumnya, tersangka browsing terkait cara menghabisi korban dengan cara mencekik itu tekniknya gimana, dia pelajari,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, kasus pembunuhan ibu dan anak di Madiun ini menggegerkan publik lantaran korban dihabisi dengan cara dicekik, dibakar, digiling dan dibuang ke aliran sungai.
Kasus ini bermula dari adanya laporan orang di Polres Madiun oleh keluarga korban pada 5 Oktober 2026. Laporan itu pun ditindaklanjuti hingga kasus pembunuhan ini akhirnya terungkap. (nsi)




