Dasco Serahkan Kasus Penyadapan Presiden ke Polri, Minta Komisi III Pantau Berkala

okezone.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus dugaan penyadapan ilegal, yang menyeret Listyo Sigit Prabowo dan sejumlah pihak lainnya kepada Polri.

"Perkara penyadapan itu kemudian sudah dilakukan penegakan hukum oleh pihak kepolisian, dan tentunya kami menyerahkan sepenuhnya proses-proses hukum tersebut kepada pihak kepolisian," ujar Dasco saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (6/11/2026).

Baca Juga :
Polri Bidik Aktor Intelektual dan Motif Listyo Cs Sadap Prabowo

Meski demikian, Dasco meminta Komisi III DPR RI mengawal proses penanganan perkara tersebut melalui pemantauan secara berkala.

"Kami akan meminta Komisi teknis dalam hal ini Komisi III untuk melakukan pemantauan secara berkala terhadap perkara ini ya," terang Dasco.

Baca Juga :
Gerindra Murka! Listyo Sigit Sadap Presiden Prabowo Bentuk Pembangkangan

Para tersangka diduga melakukan penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon, mulai dari milik Presiden Prabowo Subianto, pejabat negara, tokoh politik, hingga kalangan media dan pengusaha.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jokowi Tunjukkan Ijazah di Persidangan, Roy Suryo: Palsu!
• 21 jam laluokezone.com
thumb
Bantah Pernah Rekonstruksi Wajah, Jokowi: Saya Juga Tidak Pernah Makeup!
• 19 jam laluokezone.com
thumb
Pelaku Karhutla di Pelalawan Ditangkap, Alasan Bakar Sarang Tawon
• 38 menit laludetik.com
thumb
Sejumlah Orang Terekam CCTV saat Kebakaran TN Way Kambas, Diduga Pelaku
• 6 jam laludetik.com
thumb
Mabes Polri Bentuk Tim Khusus Usut Dugaan Penyadapan Istana, Dipimpin Langsung Kabareskrim
• 10 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.