KemenPPPA harap UPTD PPA kian dikenal jadi ruang aman korban kekerasan

antaranews.com
2 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) berharap Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) semakin dikenal masyarakat, khususnya perempuan dan anak korban kekerasan, sebagai layanan satu pintu yang memberikan ruang aman.

"UPTD PPA Kabupaten Gorontalo dibangun dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik pemerintah pusat. Saya berharap keberadaannya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, terlebih mereka yang membutuhkan layanan komprehensif satu pintu bagi perempuan dan anak korban kekerasan," ujar Menteri PPPA, Arifah Fauzi dalam keterangan di Jakarta, Jumat.

Hal ini dikatakannya saat meninjau UPTD PPA Kabupaten Gorontalo.

Baca juga: Wagub: UPTD PPA Gorontalo harus jadi ruang aman korban kekerasan

Dalam kunjungan tersebut, pihaknya juga membahas kasus dugaan kekerasan seksual terhadap tiga anak korban di sebuah lembaga kesejahteraan sosial anak (LKSA) di Kabupaten Gorontalo, yang diduga dilakukan oleh penanggung jawab yayasan.

Terkait penanganan kasus tersebut, sejak menerima pengaduan, UPTD PPA telah melakukan penjangkauan, pendampingan pelaporan ke Polres Gorontalo, dan pendampingan visum di rumah sakit rujukan, serta berkoordinasi dengan pihak sekolah agar hak pendidikan anak tetap terpenuhi.

Arifah Fauzi mengapresiasi UPTD PPA Kabupaten Gorontalo yang dinilainya telah menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik dalam mendampingi korban kekerasan.

Baca juga: KPPPA koordinasi pemda pulihkan balita korban kekerasan ayah kandung

Baca juga: KPPPA upayakan hak pendidikan anak korban kekerasan seksual Gorontalo

"Kami melihat UPTD PPA Kabupaten Gorontalo telah menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik dalam mendampingi korban kekerasan. Prosesnya masih berlangsung dan KemenPPPA akan ikut mengawal perkembangan kasus ini. Kami percaya dengan dibangunnya sistem layanan penanganan kasus kekerasan yang berkualitas akan membantu perempuan dan anak korban kekerasan memperoleh perlindungan, pemulihan, dan hak-hak mereka kembali," katanya.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika melihat atau mendengar kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di sekitarnya atau justru mengalami kekerasan.

Laporan dapat disampaikan melalui UPTD PPA terdekat atau melalui layanan SAPA 129 melalui hotline 129 dan WhatsApp 08111-129-129.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Rata-Rata Upah Buruh Naik di 2026, Lulusan Sarjana Dapat Rp5,05 Juta
• 6 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Kemlu: 67 Nelayan RI Ditangkap Papua Nugini akibat Illegal Fishing
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Bayern Munich Tegaskan Sikap Terkait Kontrak Michael Olise
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
KPK Sita Rp2 Miliar dari Bos KAI Bobby Rasyidin, Ada Apa di Balik Kasus Digitalisasi SPBU?
• 2 jam laludisway.id
thumb
KOI buka peluang Indonesia gelar kualifikasi Olimpiade 2028
• 23 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.