Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) berharap Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) semakin dikenal masyarakat, khususnya perempuan dan anak korban kekerasan, sebagai layanan satu pintu yang memberikan ruang aman.
"UPTD PPA Kabupaten Gorontalo dibangun dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik pemerintah pusat. Saya berharap keberadaannya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, terlebih mereka yang membutuhkan layanan komprehensif satu pintu bagi perempuan dan anak korban kekerasan," ujar Menteri PPPA, Arifah Fauzi dalam keterangan di Jakarta, Jumat.
Hal ini dikatakannya saat meninjau UPTD PPA Kabupaten Gorontalo.
Baca juga: Wagub: UPTD PPA Gorontalo harus jadi ruang aman korban kekerasan
Dalam kunjungan tersebut, pihaknya juga membahas kasus dugaan kekerasan seksual terhadap tiga anak korban di sebuah lembaga kesejahteraan sosial anak (LKSA) di Kabupaten Gorontalo, yang diduga dilakukan oleh penanggung jawab yayasan.
Terkait penanganan kasus tersebut, sejak menerima pengaduan, UPTD PPA telah melakukan penjangkauan, pendampingan pelaporan ke Polres Gorontalo, dan pendampingan visum di rumah sakit rujukan, serta berkoordinasi dengan pihak sekolah agar hak pendidikan anak tetap terpenuhi.
Arifah Fauzi mengapresiasi UPTD PPA Kabupaten Gorontalo yang dinilainya telah menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik dalam mendampingi korban kekerasan.
Baca juga: KPPPA koordinasi pemda pulihkan balita korban kekerasan ayah kandung
Baca juga: KPPPA upayakan hak pendidikan anak korban kekerasan seksual Gorontalo
"Kami melihat UPTD PPA Kabupaten Gorontalo telah menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik dalam mendampingi korban kekerasan. Prosesnya masih berlangsung dan KemenPPPA akan ikut mengawal perkembangan kasus ini. Kami percaya dengan dibangunnya sistem layanan penanganan kasus kekerasan yang berkualitas akan membantu perempuan dan anak korban kekerasan memperoleh perlindungan, pemulihan, dan hak-hak mereka kembali," katanya.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika melihat atau mendengar kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di sekitarnya atau justru mengalami kekerasan.
Laporan dapat disampaikan melalui UPTD PPA terdekat atau melalui layanan SAPA 129 melalui hotline 129 dan WhatsApp 08111-129-129.
"UPTD PPA Kabupaten Gorontalo dibangun dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik pemerintah pusat. Saya berharap keberadaannya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, terlebih mereka yang membutuhkan layanan komprehensif satu pintu bagi perempuan dan anak korban kekerasan," ujar Menteri PPPA, Arifah Fauzi dalam keterangan di Jakarta, Jumat.
Hal ini dikatakannya saat meninjau UPTD PPA Kabupaten Gorontalo.
Baca juga: Wagub: UPTD PPA Gorontalo harus jadi ruang aman korban kekerasan
Dalam kunjungan tersebut, pihaknya juga membahas kasus dugaan kekerasan seksual terhadap tiga anak korban di sebuah lembaga kesejahteraan sosial anak (LKSA) di Kabupaten Gorontalo, yang diduga dilakukan oleh penanggung jawab yayasan.
Terkait penanganan kasus tersebut, sejak menerima pengaduan, UPTD PPA telah melakukan penjangkauan, pendampingan pelaporan ke Polres Gorontalo, dan pendampingan visum di rumah sakit rujukan, serta berkoordinasi dengan pihak sekolah agar hak pendidikan anak tetap terpenuhi.
Arifah Fauzi mengapresiasi UPTD PPA Kabupaten Gorontalo yang dinilainya telah menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik dalam mendampingi korban kekerasan.
Baca juga: KPPPA koordinasi pemda pulihkan balita korban kekerasan ayah kandung
Baca juga: KPPPA upayakan hak pendidikan anak korban kekerasan seksual Gorontalo
"Kami melihat UPTD PPA Kabupaten Gorontalo telah menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik dalam mendampingi korban kekerasan. Prosesnya masih berlangsung dan KemenPPPA akan ikut mengawal perkembangan kasus ini. Kami percaya dengan dibangunnya sistem layanan penanganan kasus kekerasan yang berkualitas akan membantu perempuan dan anak korban kekerasan memperoleh perlindungan, pemulihan, dan hak-hak mereka kembali," katanya.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika melihat atau mendengar kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di sekitarnya atau justru mengalami kekerasan.
Laporan dapat disampaikan melalui UPTD PPA terdekat atau melalui layanan SAPA 129 melalui hotline 129 dan WhatsApp 08111-129-129.





