JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkap pihak yang diduga menjadi dalang di balik operasi penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Dia meminta pengusutan tidak hanya menyasar pelaku langsung, tetapi juga pihak yang diduga memerintahkan hingga memanfaatkan hasil penyadapan.
Sudding menilai dugaan penyadapan terhadap kepala negara merupakan persoalan serius yang harus ditangani secara profesional, transparan, dan berdasarkan bukti hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Karena itu, setiap informasi yang berkembang perlu ditelusuri secara cermat agar duduk perkara menjadi jelas," kata Sudding, Jumat (6/11/2026).
Ia menegaskan, Polri harus mengungkap secara terang pihak-pihak yang diduga terlibat dalam operasi tersebut, termasuk mereka yang diduga memberikan perintah atau menggunakan informasi hasil penyadapan.
"Penelusuran tersebut perlu mencakup motif, tujuan, serta penggunaan informasi yang diperoleh melalui dugaan tindakan tersebut," ujarnya.
Sudding juga meminta penyidik mendalami bagaimana operasi penyadapan itu bisa berlangsung tanpa prosedur hukum yang semestinya. Dia menilai pengungkapan pihak yang memberikan izin maupun memanfaatkan hasil penyadapan menjadi bagian penting dalam menuntaskan perkara.




