Polsek Sukolilo tengah mendalami kasus dugaan seorang suami yang diduga sengaja membakar sebuah rumah kos karena perselisihan dengan istrinya di Jalan Jangkungan, Kelurahan Nginden Jangkungan, Kecamatan Sukolilo, Surabaya, Kamis (5/11/2026) malam kemarin.
AKP Yunus Kurniawan Kapolsek Sukolilo mengatakan saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku inisial S (72 tahun) untuk mendalami peristiwa pembakaran tersebut.
Namun petugas mengalami kendala dalam proses pemeriksaan. Sebab A dalam kondisi sakit sehingga tidak memberikan jawaban yang jelas saat ditanya. Selain itu status hukumnya masih sebagai saksi.
“Masih diperiksa penyidik terduga pelaku inisial S, status masih saksi karena dalam kondisi sakit ditanya jawabannya masih ngalor ngidul tidak jelas,” ujar Yunus dikonfirmasi suarasurabaya.net, Jumat (6/11/2026).
Yunus mengatakan, pihaknya juga menggandeng Puskesmas setempat untuk mendampingi saksi yang mengeluhkan kesehatannya agar proses pemeriksaan berjalan lancar.
“Saat ini masih dilaksanakan pemeriksaan kesehatan bekerjasama dengan puskesmas, masih berproses,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah rumah di Jalan Jangkungan, Kelurahan Nginden Jangkungan, Kecamatan Sukolilo, Surabaya, kebakaran pada, Kamis (5/11/2026) malam. Kebakaran itu diduga disengaja, dan dipicu perselisihan rumah tangga.
Dugaan itu berasal dari informasi Ketua RT setempat, yang menyebut adanya perselisihan antara pasangan suami istri penghuni tempat kos.
“Menurut informasi dari RT setempat terjadi perselisihan salah satu penghuni kos (suami-istri), dan diduga sengaja dibakar oleh salah satu penghuni kos tersebut,” demikian keterangan tertulis DPKP yang diterima Suara Surabaya, Kamis malam.
Dari total bangunan berukuran sekitar 8 x 33 meter, area yang terbakar diperkirakan mencapai 8 x 30 meter. DPKP melaporkan sekitar 80 persen bagian belakang bangunan terdampak kebakaran, sedangkan bagian depan dalam kondisi aman.
“Korban (jiwa maupun luka) nihil,” tutup laporan tersebut.(wld/kir/iss)




