Anggota KKB DPO Penembakan Brigpol Ronald Ditangkap Satgas ODC

jpnn.com
1 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - TIMIKA - Seorang pria berinisial TT yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus penembakan terhadap anggota Polres Puncak Jaya Brigpol Ronald M Enok akhirnya ditangkap Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz, Kamis (5/11).

TT diamankan di Kampung Tingginambut, Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, saat berboncengan dengan seorang warga berinisial AW menuju Distrik Gurage.

BACA JUGA: Kronologi Kontak Tembak TNI dengan KKB, Dua Orang Tewas

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026 Inspektur Jenderal Faizal Ramadhani mengatakan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat aksi kekerasan merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.

"Satgas Operasi Damai Cartenz akan terus melakukan upaya penegakan hukum secara profesional dan terukur terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan. Kami juga mengedepankan prinsip kehati-hatian serta memperhatikan keselamatan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas," kata Faizal dalam keterangan yang diterima di Timika, Jumat (6/11).

BACA JUGA: Kontak Tembak dengan TNI di Papua Pegunungan, 2 Anggota KKB Tewas

Dia menambahkan bahwa Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 terus mengoptimalkan langkah-langkah penegakan hukum dan pengembangan penyidikan guna memastikan setiap perkara ditangani secara tuntas, sekaligus menjaga situasi keamanan tetap kondusif.

Kepala Satgas Humas ODC 2026 Komisaris Besar Yusuf Sutejo menjelaskan bahwa TT diduga bagian dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap III Puncak pimpinan Lekagak Telenggen.

BACA JUGA: Buron 5 Tahun, Anggota KKB Ditangkap Tim Gabungan di Kabupaten Puncak

Saat diamankan, kata dia, pelaku berusaha melarikan diri dan melawan petugas sehingga personel satgas melakukan tindakan penegakan hukum secara tegas dan terukur sesuai prosedur.

"TT mengalami luka tembak pada kaki sebelah kiri dan kemudian dibawa ke RSUD Mulia untuk mendapatkan penanganan medis," kata Yusuf.

TT merupakan DPO kasus penembakan terhadap almarhum Brigpol Ronald M Enok, yang terjadi di Kompleks Lima-Lima, Kampung Lungguneri, Distrik Pagalemepada Selasa 21 Januari 2025 lalu.

Yusuf menjelaskan bahwa korban diketahui sedang mengantre untuk membeli minyak tanah di salah satu Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS).

Ketika dalam perjalanan pulang, Ronald diadang dan ditembak menggunakan senjata api pada bagian dada sebelah kanan hingga tembus ke belakang, yang mengakibatkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

Peristiwa tersebut ditindaklanjuti melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/03/I/2025/SPKT/Polres Puncak Jaya/Polda Papua, tertanggal 21 Januari 2025.

Dalam proses penyidikan, TT kemudian ditetapkan sebagai DPO berdasarkan Nomor DPO/S-34/07/IX/2025/Reskrim, tertanggal 5 September 2025.

Atas perkara tersebut, TT disangkakan dengan pasal berlapis, yakni primer Pasal 459 Juncto Pasal 20 Huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, mengenai pembunuhan berencana dengan turut serta melakukan, yang diancam pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Adapun subsider Pasal 458 Ayat (1) Juncto Pasal 20 Huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, mengenai pembunuhan dengan turut serta melakukan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Saat ini, TT telah diberangkatkan ke Jayapura dengan pengawalan personel untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Papua.

Sementaraitu,  AW yang ikut diamankan bersama TT telah diamankan di Polres Puncak Jaya dan masih menjalani pemeriksaan dan pendalaman.

Yusuf mengatakan sebelum penangkapan TT petugas juga telah menangkap seorang DPO lainnya berinisial KE yang diduga terkait dengan kasus penembakan almarhum Brigpol Ronald M Enok.

KE ditangkap di sebuah honai di Kampung Usir Depan, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah pada Jumat 15 Agustus 2025.

Yusuf menegaskan bahwa penyidikan terus dikembangkan untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus tersebut.

Satgas Damai Cartenz bersama jajaran polda dan polres yang ada di Tanah Papua tidak akan pernah diam, terutama terkait dengan aksi kekerasan yang dilakukan oleh KKB. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
9 Rekomendasi Film Bioskop Indonesia yang Tayang November 2026
• 5 jam lalubeautynesia.id
thumb
Jokowi Cerita Nama Lahirnya Mulyono, Diganti karena Sakit-sakitan
• 20 jam laludetik.com
thumb
Sempat Ditutup karena Rawan Kebakaran, Izin Event dan Syuting di Bromo Dibuka Lagi
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
Aktivitas Shownu MONSTA X Dihentikan Sementara Usai Didiagnosa Herniasi Diskus
• 2 jam lalucumicumi.com
thumb
Pemerintahan Prabowo Mau Bangun Lahan Pangan di sini, Incar 6 Juta Ha
• 4 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.