Polri Pastikan 4 Jenderal Jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Berikut Daftarnya

okezone.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memastikan empat perwira tinggi (pati) kepolisian telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.

"Perlu kami sampaikan kepada rekan-rekan media sekalian, bahwa sampai saat ini jumlah tersangka dalam perkara ini sebanyak empat orang," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Suhermanto, Jumat (6/11/2026).

Baca Juga :
Reaksi Kepala BIN soal Penyadapan Listyo Cs Dikaitkan dengan Jokowi

"Tiga dilakukan penahanan di Mako Brimob. Untuk tersangka SU, saat ini belum bisa kita lakukan penahanan karena dalam kondisi sakit pascastrok," ujar Suhermanto.

Lebih lanjut, Suhermanto menyebut bahwa penyidik Polri telah memeriksa sejumlah saksi dan ahli terkait penyidikan perkara tersebut.

"Jumlah saksi yang sudah kami periksa sebanyak 13 orang, dan ahli sebanyak 5 orang, yang terdiri atas 3 ahli ITE dan 2 ahli pidana," ucap Suhermanto.

Baca Juga :
DPR Desak Polri Bongkar Dalang di Balik Operasi Penyadapan terhadap Presiden Prabowo

Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Eko Hadi Santoso, dan Irjen Ahrie Sonta sebagai tersangka penyadapan Presiden Prabowo Subianto, penghapusan data elektronik, serta akses ilegal (illegal access).


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BTN Ubah Sampah Jadi Cuan, Setoran Botol Plastik Bisa Masuk Rekening
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Terungkap! Bareskrim Polri Beberkan Peran Tersangka SU di Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
• 18 jam lalukompas.tv
thumb
Rupiah Hari Ini Ditutup Melemah ke Rp18.089 per Dolar AS
• 1 jam laluidxchannel.com
thumb
Kabar Baik! Rekrutmen CPNS Dibuka Mulai November 2026
• 5 jam laluviva.co.id
thumb
Beda dari Timnas Indonesia, Pemain Australia Mogok Main Imbas Paksakan Tetap ke Yordania
• 8 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.