jpnn.com, PEKANBARU - Kabar gembira datang bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Pemerintah pusat bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyepakati kebijakan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.
BACA JUGA: PPPK Paruh Waktu Diangkat Jadi ASN Penuh Tanpa Tes, AMP: Presiden Prabowo Berpihak kepada Rakyat
Menyambut keputusan tersebut Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho memastikan Pemko Pekanbaru segera mempersiapkan pengusulan nama-nama PPPK paruh waktu agar dapat beralih status menjadi PPPK penuh waktu.
Agung menyambut gembira keputusan tersebut. Menurutnya, kebijakan ini menjadi angin segar sekaligus harapan baru bagi para pegawai yang selama ini menantikan kepastian status kepegawaian dan kesejahteraan.
BACA JUGA: Mensesneg Kasih Angin Segar, Aliansi PPPK Paruh Waktu Kawal Terbitnya Perpres Alih Status PPPK
Ia pun menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah pusat, khususnya Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang dinilai memberikan perhatian terhadap nasib para pegawai PPPK.
“Alhamdulillah, saya mewakili teman-teman PPPK di Pekanbaru sangat berterima kasih, terutama kepada Bapak Presiden Prabowo yang peduli dengan nasib pegawai kita,” ungkap Agung Jumat (6/11).
Agung menegaskan Pemko Pekanbaru akan segera menyiapkan seluruh proses administrasi dan pengusulan nama PPPK paruh waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia berharap proses tersebut berjalan lancar sehingga para PPPK paruh waktu yang memenuhi ketentuan dapat segera ditetapkan menjadi PPPK penuh waktu mulai Januari 2027.
Menurutnya, perubahan status ini bukan sekadar memberikan kepastian dalam pekerjaan, tetapi juga menjadi bentuk perhatian terhadap pengabdian para pegawai yang selama ini telah membantu menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan publik.
Agung optimistis peningkatan kepastian status kepegawaian tersebut akan berdampak positif terhadap semangat dan kinerja aparatur di lingkungan Pemko Pekanbaru.
“Mudah-mudahan bisa lancar, dan membuat kinerja Pemko Pekanbaru jadi lebih maksimal lagi,” harapnya.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan hasil kesepakatan final antara pemerintah dan DPR terkait penataan PPPK dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mulai berlaku 1 Januari 2027.
Dalam keputusan tersebut, pemerintah menyepakati pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu lintas profesi, mulai dari dosen, anggota Satpol PP, tenaga medis hingga tenaga teknis.
Selain itu, PPPK penuh waktu juga akan diberikan kesempatan mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2027.
Sementara itu, pemerintah turut memberikan perhatian kepada 172.323 guru non-ASN di sekolah negeri dan 2.482 guru di bawah naungan Kementerian Agama.
Masa perjanjian kerja mereka yang berakhir pada Desember 2026 diputuskan untuk diperpanjang.
Kebijakan ini diharapkan menjadi kabar baik bagi para tenaga PPPK dan tenaga pendidik yang selama ini menantikan kepastian status serta keberlanjutan pengabdian mereka. (mcr36/jpnn)
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Elvi Robiatul, Rizki Ganda Marito




