JAKARTA – Irjen Ahrie Sonta Nasution akan bersikap kooperatif dan terbuka selama menjalani proses hukum dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Hal ini disampaikan Krisna Murti, kuasa hukum dari Ahrie Sonta, yang mengatakan bahwa kliennya berseda memberikan keterangan utuh untuk membantu mengungkap perkara ini.
“Klien kami (Ahrie Sonta) akan terbuka untuk membuat terang benderang kasus ini,” kata Krisna dalam sebuah rekaman video yang diterima, Jumat (6/11/2026).
Krisna menegaskan bahwa proses hukum terhadap kliennya harus berjalan sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Ia juga memastikan tidak ada intimidasi yang dialami kliennya selama proses pemeriksaan berlangsung.
"Kami memastikan bahwa proses hukum dijalankan sesuai ketentuan KUHAP," ujar Krisna.
Ia menjelaskan, pendampingan hukum terhadap Ahrie Sonta telah diberikan sejak awal pemeriksaan. Menurutnya, seluruh tahapan penyidikan juga berlangsung secara transparan.




