tvOnenews.com, Jakarta – Penahanan tiga jenderal aktif oleh Mabes Polri terkait dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto dinilai sebagai bentuk konspirasi politik dan upaya sabotase berat untuk melemahkan negara.
Tiga perwira tinggi yang terseret dalam kasus ini meliputi mantan Kapolri yang kini menjabat Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, mantan Kadivkum Polri Irjen Pol. Ahrie Sonta Nasution, serta Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri Irjen Pol. Eko Hadi Santoso.
Direktur Eksekutif FIXPOLL Indonesia, Mohammad Anas RA, menegaskan bahwa perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang di lingkaran dalam Istana Negara ini terjadi di tengah masifnya fokus Presiden Prabowo memperkuat diplomasi internasional.
- antara
"Informasi strategis mengenai arah diplomasi, negosiasi perdagangan, dan kebijakan luar negeri merupakan aset penting negara. Karena itu, dugaan penyadapan terhadap presiden perlu ditangani secara serius karena motifnya bisa melemahkan positioning Indonesia," tegas Anas di Jakarta, Jumat (6/11/2026).
Anas membeberkan ada tiga kluster kepentingan utama yang berpotensi saling berkolaborasi memanfaatkan sumber daya internal untuk memicu gejolak:
1. Kepentingan Geopolitik Internasional: Mengincar informasi rahasia posisi tawar Indonesia pada sektor energi, pangan, dan rantai pasok global.
2. Kepentingan Korporasi: Respons balik dari kelompok bisnis yang terdampak pengetatan regulasi dan perizinan era Presiden Prabowo demi mengembalikan kebijakan yang menguntungkan mereka.
3. Kepentingan Kelompok Politik: Rangkaian isu patahan sejarah, narasi percepatan pemilu, hingga wacana penggulingan kekuasaan yang sempat dihembuskan sejumlah pihak.
"Saya menilai ketiganya bisa dilakukan oleh masing-masing kepentingan bahkan bisa saling berkolaborasi menggunakan sumber daya yang dimiliki bila kepentingannya satu tujuan," papar Pengamat Politik dan Kebijakan Publik tersebut.




