Bobby Rasyidin Bantah Pemberitaan soal Dirinya, KPK Sebut Uang Rp 2 Miliar Disita Tahun Lalu

kompas.id
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS — Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Bobby Rasyidin menepis pemberitaan yang menarasikan dirinya baru saja mengembalikan atau disita uangnya senilai Rp 2 miliar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada hari ini. Ia menegaskan, kabar yang beredar tersebut tidaklah benar.

Hal tersebut disampaikan Bobby lewat keterangan tertulis di sela-sela kegiatannya melakukan inspeksi keselamatan pelintasan sebidang kereta api di Yogyakarta, Jumat (6/11/2026). ”Terkait ramainya pemberitaan hari ini di media tentang saya, saya sangat sedih dan menyatakan bahwa pemberitaan itu tidak benar,” kata Bobby.

Bobby menyebut dirinya berada di Yogyakarta hari ini untuk inspeksi keselamatan pelintasan sebidang, khususnya dalam menyambut mobilitas publik saat Natal dan Tahun Baru.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, penyitaan uang Rp 2 miliar dari Bobby terkait kasus dugaan korupsi digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar untuk umum (SPBU) memang benar adanya. Namun, penyitaan dilakukan setahun lalu.

Bahwa penyitaan itu sudah dilakukan sejak Agustus 2025. Jadi, kami luruskan, penyitaan ini bukan dilakukan dalam waktu dekat ini, tapi penyitaan sudah dilakukan di tahun lalu.

”Bahwa penyitaan itu sudah dilakukan sejak Agustus 2025. Jadi, kami luruskan, penyitaan ini bukan dilakukan dalam waktu dekat ini, tapi penyitaan sudah dilakukan di tahun lalu,” ungkap Budi di Jakarta, Jumat.

Budi menjelaskan, saat itu Bobby justru bersikap kooperatif dengan menyerahkan uang tersebut kepada penyidik. Langkah itu dilakukan Bobby seketika setelah ia mengetahui bahwa uang yang diterimanya diduga kuat berasal dari salah satu tersangka dalam pusaran kasus korupsi SPBU tersebut.

Baca JugaKPK Sita Uang Rp 2 Miliar dari Bobby Rasyidin Terkait Korupsi Digitalisasi SPBU

Selain itu, KPK menyebut keterkaitan Bobby dalam pemeriksaan dan penyitaan tidak ada hubungannya dengan kapasitasnya sebagai Direktur Utama PT KAI saat ini. Sebab, rentang waktu kejadian perkara adalah 2018-2023.

”Penyitaan terhadap Saudara BR ini bukan (dalam) kapasitas yang bersangkutan sebagai Dirut PT KAI, karena memang tempus perkaranya sudah lama, yakni 2018 sampai 2023,” kata Budi.

Selain itu, Budi memastikan bahwa dalam proyek yang meliputi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) dan Automatic Tank Gauge (ATG) tersebut, Bobby bukanlah pihak penyedia barang dan jasa atau vendor proyek. Uang yang kini telah disita tersebut tengah dianalisis KPK guna membongkar utuh konstruksi aliran dana dari para tersangka ke berbagai pihak.

Adapun KPK sempat memanggil Bobby Rasyidin sebagai saksi pada 14 Agustus 2025. Saat itu, ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Direktur Utama PT LEN Industri 2021-2025. Budi menyebut, uang Rp 2 miliar yang dikembalikan Bobby berasal dari salah satu tersangka.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan dan menahan tiga tersangka kasus digitalisasi SPBU pada 4 Agustus 2026. Ketiganya yakni pihak swasta Elvizar; Direktur Enterprise and Business Service PT Telkom Indonesia 2017-2019 Dian Rachmawan; dan Senior General Manager Strategic Sourcing Operation Procurement PT Telkom Indonesia 2012-2020 Weriza.

Terkait proses hukum para tersangka, Budi menyatakan penanganan perkara ini hampir rampung. Penyidikan kasus korupsi digitalisasi SPBU sudah hampir tuntas dan dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke tahap penuntutan.

Baca JugaTersangka Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina Ditahan KPK

”Begitu nanti sudah lengkap, limpah tahap dua, masuk ke tahap penuntutan, kemudian nanti masuk ke persidangan, semuanya nanti akan dibuka oleh Jaksa Penuntut Umum KPK secara runut bagaimana kronologi peristiwanya, bagaimana konstruksi perkara, (dan) bagaimana peran dari para pihak tersangka,” jelas Budi.

Proyek digitalisasi SPBU awalnya digagas untuk meningkatkan akurasi, transparansi, dan efisiensi penyaluran bahan bakar minyak (BBM), khususnya BBM bersubsidi. Proyek berskala nasional ini mencakup pemasangan sensor, infrastruktur jaringan, serta sistem pemantauan terpusat di ribuan SPBU.

Tujuannya adalah agar volume penjualan, penerimaan, dan ketersediaan stok BBM dapat dipantau secara langsung. Namun, dalam perjalanannya, pelaksanaan proyek tersebut justru tersandung dugaan rasuah. KPK menemukan adanya indikasi penyelewengan yang terjadi pada proses pengadaan barang dan jasa.

Bentuk penyimpangan tersebut diduga mencakup penggelembungan harga (mark-up), rekayasa spesifikasi pengadaan, hingga adanya dugaan praktik suap-menyuap kepada sejumlah pihak yang memiliki otoritas dalam proyek tersebut.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menelusuri Jabatan 4 Jenderal Polisi Saat Operasi Penyadapan Presiden
• 13 jam laluliputan6.com
thumb
​​​​​​​Saga Transfer AC Milan Jadi Kenyataan, Gerry Cardinale Capai Kesepakatan dengan Eintracht Frankfurt soal Markus Krosche
• 4 jam lalutvonenews.com
thumb
Hari Guru Nasional 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal dan Contoh Ucapannya
• 13 jam lalukompas.tv
thumb
GENTING Jangkau 1,3 Juta Keluarga, Wihaji Apresiasi Kontribusi Orang Tua Asuh Sebesar Rp96,3 Miliar
• 23 jam laludisway.id
thumb
Polri Bikin Tim Khusus Usut Penyadapan Prabowo, Komisi III DPR: Harus Ketemu Dalangnya
• 7 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.