KPK Sebut Bobby Rasyidin Kooperatif Kembalikan Uang, Tak Terkait PT KAI

okezone.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Bobby Rasyidin (BR) kooperatif saat menyerahkan uang Rp2 miliar yang kemudian disita dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, Bobby menyerahkan uang tersebut setelah mengetahui adanya dugaan keterkaitan dengan perkara yang tengah diusut lembaga antirasuah. Saat itu, kata Budi, Bobby mengklaim tidak mengetahui sumber dana tersebut.

"Artinya Saudara BR ini secara kooperatif kemudian mengembalikan atau menyerahkan uang tersebut begitu mengetahui bahwa uang ini ada (keterkaitan) dugaan dengan perkara, karena dalam keterangannya yang bersangkutan tidak mengetahui sumber dananya," kata Budi kepada wartawan, Jumat (6/11/2026).

Baca Juga :
KPK: Penyitaan Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin di Agustus 2025

Sejauh ini, pengembalian uang tersebut tidak terkait dengan jabatan Bobby sebagai Dirut PT KAI. Kata Budi uang sebesar Rp2 miliar tersebut sudah disita sejak Agustus 2025. Budi sekaligus meluruskan informasi yang beredar bahwa penyitaan dilakukan dalam waktu dekat.

"Penyitaan itu sudah dilakukan sejak Agustus 2025. Jadi kami luruskan, penyitaan ini bukan dilakukan dalam waktu dekat ini ya, tapi penyitaan sudah dilakukan di tahun lalu," ujarnya.

Budi mengatakan, setelah penyitaan dilakukan, penyidik mendalami dan menganalisis uang tersebut untuk kepentingan pengungkapan perkara dugaan korupsi pengadaan digitalisasi SPBU Pertamina.

Baca Juga :
Kasus Digitalisasi SPBU, KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin

KPK juga telah meminta klarifikasi dari Bobby pada 28 Agustus 2025. Dugaan penerimaan uang itu disebut bersumber dari Elvizar, pemilik PT Pasifik Cipta Solusi (PCS), ketika Bobby masih berstatus sebagai pihak swasta.

Budi menegaskan, penyitaan uang tersebut tidak berkaitan dengan posisi Bobby sebagai Dirut PT KAI maupun kariernya di PT LEN Industri.

"Benar. Jadi kami sekaligus meluruskan beberapa informasi yang beredar di media bahwa penyitaan terhadap Saudara BR ini bukan kapasitas yang bersangkutan sebagai Dirut PT KAI karena memang tempus perkaranya sudah lama 2018 sampai 2023 dengan sprindik tahun 2024," kata Budi.

Baca Juga :
Lapor Prabowo, Dirut KAI Update Pembangunan Kereta di Bali Capai Rp2 Triliun 

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Listyo Sigit Cs Tersangka Penyadapan Presiden, Kapolri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu
• 13 menit lalurctiplus.com
thumb
Susunan Upacara Hari Pahlawan 10 November 2026 untuk Instansi, Sekolah, Kantor
• 4 jam lalukompas.tv
thumb
Orang Tua Jangan Asal Pukul Anak, Psikolog Ungkap Risiko bagi Kesehatan Mentalnya
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Menko AHY: Progres pembangunan Underpass Bitung capai 70,7 persen
• 10 jam laluantaranews.com
thumb
Panik Dipergoki Polisi di Dalam Mobil, Guru Diduga Mesum Tabrak 2 Anggota PJR 
• 2 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.