Dirut KAI Korporatif Kembalikan Rp2 Miliar dari Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU

idxchannel.com
14 jam lalu
Cover Berita

KPK mengungkapkan Dirut KAI, Bobby Rasyidin, korporatif mengembalikan uang Rp2 miliar dari salah satu tersangka korupsi digitalisasi SPBU.

Dirut KAI Korporatif Kembalikan Rp2 Miliar dari Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan asal-usul uang Rp2 miliar yang disita dari Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI), Bobby Rasyidin.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, uang tersebut diduga dari salah satu tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan digitalisasi SPBU Pertamina pada 2018-2023.

Baca Juga:
KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Terkait Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU

"Ini diduga diberikan oleh salah satu tersangka dalam perkara ini yang kemudian mengerjakan proyek di digitalisasi SPBU. Sedangkan Saudara BR ini tidak atau bukan menjadi penyedia barang dan jasa dalam perkara ini," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (6/11/2026). 

Budi menyebutkan, penyitaan uang miliaran ini bermula dari pengembalian yang dilakukan bersangkutan. 

Baca Juga:
Dirut KAI Pastikan Batal Impor KRL Bekas dari Jepang

"Artinya Saudara BR ini secara kooperatif kemudian mengembalikan atau menyerahkan uang tersebut begitu mengetahui bahwa uang ini ada dugaan dengan perkara, sehingga oleh penyidik kemudian dilakukan penyitaan," ujarnya. 

Budi melanjutkan, penyidik kemudian menganalisis uang yang disita terkait hubungannya dengan perkara yang tengah diusut. 

Baca Juga:
Dirut KAI Ungkap Revitalisasi Stasiun Gambir Ditargetkan Dua Tahun, Siap Terintegrasi MRT

"Sehingga artinya, uang yang disita dari Saudara BR ini membantu dalam proses pengungkapan perkara berkaitan dengan pengadaan digitalisasi SPBU, yang secara umum berkaitan dengan pengadaan EDC ataupun mesin ATG," tuturnya.

 (Febrina Ratna Iskana)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Samsat DKI Buka Sabtu, Ada Layanan Pembebasan Pajak Kendaraan
• 3 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Jadi Perantara Tunggal, Pemerintah: PT DSI Tidak Jadi Eksportir
• 15 jam laludisway.id
thumb
Sufmi Dasco Buka Suara Usulan Pemakzulan Gibran, DPR Tunggu Putusan Lengkap MA | KOMPAS PETANG
• 17 jam lalukompas.tv
thumb
45% Pelamar Kerja Pernah Jadi Korban Ghosting HRD Usai Wawancara
• 19 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Angkat Wastra Yogyakarta ke Fesyen Modern, Jogjastory Kembangkan Usaha bersama linkumkm by BRI
• 1 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.